Dugaan Pemotongan Dana Fee Proyek P3-TGAI 15 Persen oleh Oknum Parpol Karawang, APH dan BPK Didesak Turun Tangan
![]() |
| Ilustrasi |
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Sektor pertanian di Kabupaten Karawang diterpa isu miring terkait pengelolaan anggaran negara. Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2026 diduga kuat menjadi ajang pungutan liar (pungli) dan gratifikasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Indikasi ini mencuat pasca adanya pengakuan dari internal pengurus kelompok tani setempat, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, dugaan tekanan tersebut mengarah pada oknum dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Oknum tersebut ditengarai meminta jatah atau fee proyek sebesar 15 persen dari total pagu anggaran yang dikucurkan pemerintah.
Ketua Kelompok P3A Mupakat Desa Jayamukti, Kecamatan Banyusari, Maspurwadi, membenarkan adanya praktik transaksional di balik proyek pengairan tersebut.
“Komitmen fee tersebut memang tidak tertulis, hanya negosiasi lisan. Namun, pemotongan itu nyata dan terjadi sesuai fakta,” ungkap Maspurwadi saat memberikan keterangan kepada awak media Advokatnews.com
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
Secara rinci, setiap titik proyek P3-TGAI tahun 2026 dialokasikan pagu anggaran sebesar Rp195 juta. Dengan adanya dugaan potongan sebesar 15 persen atau berkisar Rp29 juta oleh oknum tersebut, anggaran riil yang tersisa untuk pembangunan fisik menyusut menjadi Rp165 juta.
Jika praktik dugaan gratifikasi ini terjadi secara masif di puluhan titik proyek aspirasi Fraksi Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Karawang, maka total aliran dana pungli dipastikan menembus angka ratusan juta rupiah. Kondisi ini dikhawatirkan mengancam kualitas fisik proyek irigasi yang sangat dibutuhkan oleh petani untuk mengairi lahan persawahan mereka.
Desakan Audit Investigatif bagi APH dan BPK
Mencuatnya skandal ini memicu reaksi keras dari publik. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak untuk segera turun ke lapangan guna melakukan sidak serta audit investigatif yang menyeluruh. Langkah hukum dan pemeriksaan keuangan dinilai sangat diperlukan guna menelusuri aliran dana keluar-masuk pada proyek P3-TGAI tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi tertulis dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) maupun dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum mengenai mekanisme pengawasan serta pengelolaan proyek tersebut di lapangan.
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pemenuhan Hak Jawab dan Hak Klarifikasi dari Fraksi Partai Golkar, pihak pendamping teknis, hingga BBWS Citarum sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
• Red
.jpg)
Posting Komentar