Perseteruan Kejagung-Polri, Pemuda Sasak Bersatu Desak Presiden Prabowo Lakukan Moratorium Perkara
.jpg)
Ketua Gerakan Pemuda Sasak Bersatu, Zaini Hasyari
LOMBOK TIMUR, MediaEkspresi.id – Gerakan Pemuda Sasak Bersatu angkat bicara menanggapi ketegangan yang terjadi antara dua lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Perseteruan tersebut dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap marwah hukum di Indonesia.
Ketua Gerakan Pemuda Sasak Bersatu, Zaini Hasyari, menilai situasi yang berkembang saat ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat terkait adanya pola saling sandera kepentingan antar lembaga.
"Kami melihat perseteruan ini sebagai ujian terbesar bagi sistem penegakan hukum di negeri ini. Jika dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian yang adil, rakyatlah yang paling dirugikan oleh ketidakpastian ini," tegas Zaini dalam konferensi pers di Lombok Timur, Senin (13/7/2026).
Merespons kondisi tersebut, Gerakan Pemuda Sasak Bersatu menyatakan sikap dan menyampaikan empat poin tuntutan utama kepada pemerintah pusat:
• Moratorium Perkara: Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan moratorium sementara terhadap penanganan perkara yang menjadi sumber perseteruan. Langkah darurat ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan sistem hukum yang lebih luas.
• Pembersihan Internal: Mendorong dilakukannya pembersihan total terhadap oknum pejabat maupun penyidik di kedua lembaga yang terbukti atau diduga kuat tidak berintegritas tanpa tebang pilih.
• Pembentukan Tim Independen: Menuntut pembentukan tim independen yang bebas intervensi—melibatkan akademisi hukum, pengawas kebijakan publik, dan tokoh masyarakat—untuk memverifikasi proses perkara sekaligus mengembalikan kepercayaan publik.
• Optimalisasi Koordinasi: Meminta Kejagung dan Polri untuk mengedepankan mekanisme koordinasi antar lembaga sesuai aturan yang berlaku, ketimbang menyeret konflik internal ke ruang publik.
Zaini memperingatkan bahwa berlarutnya konflik ini dapat berdampak buruk pada kredibilitas institusi penegak hukum di mata masyarakat.
"Jika perseteruan ini tidak segera diselesaikan, yang runtuh bukan hanya kredibilitas kedua lembaga, melainkan kepercayaan rakyat terhadap hukum itu sendiri. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak," pungkasnya.
Reporter: Sanusi
Posting Komentar