Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Pemerintahan Dugaan Maladministrasi Penghapusan Aset Desa Sukaindah Menuai Sorotan Tokoh Pemuda
Pemerintahan

Dugaan Maladministrasi Penghapusan Aset Desa Sukaindah Menuai Sorotan Tokoh Pemuda

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
21 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BEKASI, MediaEkspresi.id
— Polemik penghapusan aset bekas bangunan Kantor Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, terus menuai sorotan publik. Tokoh pemuda setempat, Wahyudin, menduga terdapat indikasi maladministrasi dan penyelewengan dalam proses pengelolaan aset tersebut karena dinilai tidak transparan serta berpotensi menyimpang dari prosedur yang berlaku.

Wahyudin menyoroti adanya perbedaan keterangan yang bertolak belakang antara Pemerintah Desa Sukaindah dan Pemerintah Kecamatan Sukakarya. Hal ini melandasi desakannya agar seluruh dokumen terkait dibuka secara akuntabel.

"Kami menduga ada maladministrasi dalam proses penghapusan aset Desa Sukaindah. Keterangan dari pihak desa berbeda dengan yang disampaikan pihak kecamatan. Karena itu, kami meminta seluruh dokumen administrasi, mulai dari usulan penghapusan, rekomendasi camat hingga persetujuan bupati, dibuka kepada publik agar semuanya jelas dan transparan," ujar Wahyudin.

Perbedaan Keterangan Antar instansi

Dugaan penyimpangan ini mengemuka setelah Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Sukakarya, Yayan Sopian, mengaku pihaknya belum pernah menerima maupun menangani berkas usulan penghapusan aset dari Pemerintah Desa Sukaindah.

Keterangan tersebut bertentangan dengan pernyataan Sekretaris Desa Sukaindah, Asep Sardi. Sebelumnya, Asep menyatakan bahwa prosedur penghapusan aset telah melalui Musyawarah Desa (Musdes), penilaian (LPKAD), serta dilaksanakan sesuai arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.

Asep juga mengakui bahwa material bekas bangunan kantor desa tersebut dijual secara langsung tanpa melalui proses lelang. Kendati demikian, hingga kini dokumen resmi terkait persetujuan penghapusan aset tersebut belum dapat diperlihatkan kepada insan pers.

Aturan Hukum dan Desakan Audit

Sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 yang telah diubah melalui Permendagri Nomor 3 Tahun 2024, mekanisme penghapusan aset desa secara eksplisit diatur sebagai berikut:

• Pengajuan: Kepala Desa mengajukan usulan penghapusan aset kepada Bupati melalui Camat.

• Verifikasi & Rekomendasi: Camat melakukan verifikasi administrasi dan menerbitkan surat rekomendasi.

• Persetujuan: Surat persetujuan tertulis dari Bupati menjadi dasar hukum utama diterbitkannya keputusan penghapusan aset desa.

Wahyudin menegaskan, apabila usulan tersebut memang belum pernah diterima oleh pihak kecamatan sebagaimana dipaparkan Kasi Pemerintahan, maka instansi terkait perlu segera melakukan klarifikasi atas potensi pelanggaran prosedur tersebut.

Atas temuan ini, pihak pemuda mendesak Inspektorat Kabupaten Bekasi, DPMD Kabupaten Bekasi, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penelusuran mendalam terhadap indikasi pelanggaran administrasi maupun dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset desa tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim awak media masih terus berupaya mengonfirmasi dan memperoleh klarifikasi lanjutan dari Pemerintah Desa Sukaindah, Pemerintah Kecamatan Sukakarya, DPMD Kabupaten Bekasi, serta pihak-pihak terkait lainnya. Redaksi membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.


Reporter: ALI

Via Pemerintahan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perkuat Sinergi Instansi, Kapolres Pelabuhan Belawan Sambangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

MEDIA EKSPRESI- 19.13.00 0
Perkuat Sinergi Instansi, Kapolres Pelabuhan Belawan Sambangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan
BELAWAN, MediaEkspresi.id – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S. P. Sembiring, M., S.I.K., menggelar kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kantor Imigrasi …

Most Popular

SDN Lenggahsari 01 Bekasi Dibobol Maling, Fasilitas Belajar Senilai Rp40 Juta Raib

SDN Lenggahsari 01 Bekasi Dibobol Maling, Fasilitas Belajar Senilai Rp40 Juta Raib

12.22.00
LBH Maskar Indonesia Tuntut Sanksi Tegas Terhadap Wakasek Humas SMAN 1 Banyusari: "Pelayanan Publik Jangan Dikorbankan Demi Kegiatan Pribadi!"

LBH Maskar Indonesia Tuntut Sanksi Tegas Terhadap Wakasek Humas SMAN 1 Banyusari: "Pelayanan Publik Jangan Dikorbankan Demi Kegiatan Pribadi!"

13.57.00
Sambut 504 Siswa Baru, SMKN 1 Gondang Nganjuk Gelar MPLS Ramah Angkatan 2026/2027

Sambut 504 Siswa Baru, SMKN 1 Gondang Nganjuk Gelar MPLS Ramah Angkatan 2026/2027

14.10.00

Recent Comments

Viral Sepekan

SDN Lenggahsari 01 Bekasi Dibobol Maling, Fasilitas Belajar Senilai Rp40 Juta Raib

SDN Lenggahsari 01 Bekasi Dibobol Maling, Fasilitas Belajar Senilai Rp40 Juta Raib

12.22.00
LBH Maskar Indonesia Tuntut Sanksi Tegas Terhadap Wakasek Humas SMAN 1 Banyusari: "Pelayanan Publik Jangan Dikorbankan Demi Kegiatan Pribadi!"

LBH Maskar Indonesia Tuntut Sanksi Tegas Terhadap Wakasek Humas SMAN 1 Banyusari: "Pelayanan Publik Jangan Dikorbankan Demi Kegiatan Pribadi!"

13.57.00
Sambut 504 Siswa Baru, SMKN 1 Gondang Nganjuk Gelar MPLS Ramah Angkatan 2026/2027

Sambut 504 Siswa Baru, SMKN 1 Gondang Nganjuk Gelar MPLS Ramah Angkatan 2026/2027

14.10.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi