Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Polri Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan 3.000 Liter Bio Solar
Polri

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan 3.000 Liter Bio Solar

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
26 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id
– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya kembali menggencarkan upaya pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Terbaru, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengangkutan ilegal BBM jenis Bio Solar.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya pada Rabu (24/6/2026) sekira pukul 05.20 WIB di Desa Alue Ie Mameh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penyaluran BBM bersubsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan patroli di lapangan.


"Petugas berhasil menghentikan satu unit mobil Isuzu Traga yang kedapatan mengangkut BBM jenis Bio Solar dalam jumlah besar," ujar AKP Muhammad Rizal.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial D (43), warga Kabupaten Pidie, dan A (30), warga Kabupaten Pidie Jaya. Bersama kedua terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil Isuzu Traga, dua tandon kapasitas 1.000 liter, empat drum kapasitas 200 liter, satu jeriken kapasitas 35 liter, serta peralatan pendukung berupa selang, kunci kendaraan, dan dua unit telepon genggam.

"Total BBM jenis Bio Solar yang berhasil kita amankan dari kendaraan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 3.000 liter atau 3 ton," tambahnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, sopir kendaraan mengaku bahwa BBM tersebut diambil dari sebuah gudang di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan rencananya akan disalurkan kepada seseorang di Kabupaten Nagan Raya. Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Aksi penindakan ini merupakan langkah berkelanjutan Polres Nagan Raya. Sebelumnya, pada Senin (15/6/2026), Tim Opsnal Satreskrim juga telah mengamankan dua unit kendaraan lainnya, yakni Suzuki bernomor polisi BK 1848 MO di Desa Alue Bilie dan Isuzu Panther BL 1190 SA di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, yang diduga terlibat dalam tindak pidana serupa.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku. Penegakan hukum ini dilakukan demi menjaga distribusi energi agar tetap tepat sasaran serta melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah," pungkasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Reporter: Sofyan

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

SDN Lenggahsari 01 Rayakan Kenaikan Kelas dengan Pentas Kreativitas Siswa

MEDIA EKSPRESI- 18.00.00 0
SDN Lenggahsari 01 Rayakan Kenaikan Kelas dengan Pentas Kreativitas Siswa
BEKASI, MediaEkspresi.id – SDN Lenggahsari 01, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, sukses menggelar acara kenaikan kelas bagi 257 siswa dari kelas I hin…

Most Popular

Songsong Pilkades Gempol 2029, H. Endang Siap Maju Usung Misi Kebersamaan dan Kesejahteraan

Songsong Pilkades Gempol 2029, H. Endang Siap Maju Usung Misi Kebersamaan dan Kesejahteraan

12.55.00
Transparansi APBD 2026 dalam Kegiatan Hajat Bumi di Banyusari Jadi Sorotan, Publik Tuntut Transparansi Anggaran

Transparansi APBD 2026 dalam Kegiatan Hajat Bumi di Banyusari Jadi Sorotan, Publik Tuntut Transparansi Anggaran

22.52.00
Menelusuri Aliran Dana APBD Rp199 Juta di Hajat Bumi di Banyusari: Antara Tradisi dan Transparansi

Menelusuri Aliran Dana APBD Rp199 Juta di Hajat Bumi di Banyusari: Antara Tradisi dan Transparansi

17.41.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Songsong Pilkades Gempol 2029, H. Endang Siap Maju Usung Misi Kebersamaan dan Kesejahteraan

Songsong Pilkades Gempol 2029, H. Endang Siap Maju Usung Misi Kebersamaan dan Kesejahteraan

12.55.00
Transparansi APBD 2026 dalam Kegiatan Hajat Bumi di Banyusari Jadi Sorotan, Publik Tuntut Transparansi Anggaran

Transparansi APBD 2026 dalam Kegiatan Hajat Bumi di Banyusari Jadi Sorotan, Publik Tuntut Transparansi Anggaran

22.52.00
Menelusuri Aliran Dana APBD Rp199 Juta di Hajat Bumi di Banyusari: Antara Tradisi dan Transparansi

Menelusuri Aliran Dana APBD Rp199 Juta di Hajat Bumi di Banyusari: Antara Tradisi dan Transparansi

17.41.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi