Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN Dinas Syariat Islam Terkait Kasus Pelecehan Mahasiswi
BANDA ACEH, MediaEkspresi.id — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh resmi mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NI (40). Tersangka diburu pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Berdasarkan surat DPO yang diterbitkan, tersangka diketahui bernama Neldi Isnayanto, warga Desa Ie Beudoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Selain berstatus sebagai ASN aktif pada Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, tersangka diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Nagan Raya sebelum organisasi tersebut dibekukan oleh pemerintah.
Kronologi Singkat Kasus
Kasus dugaan pelecehan seksual ini mulai terungkap setelah korban, seorang mahasiswi berusia 20 tahun dengan inisial AN yang juga berasal dari Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, memberanikan diri untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolda Aceh beberapa bulan lalu.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditreskrimum Polda Aceh masih melakukan pengejaran intensif terhadap tersangka. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar