Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam DPRD Deli Serdang dan KAUMI Tolak Keras Rencana Pembongkaran Masjid Al-Ikhlas Medan Estate
Ragam

DPRD Deli Serdang dan KAUMI Tolak Keras Rencana Pembongkaran Masjid Al-Ikhlas Medan Estate

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
17 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


DELI SERDANG, MediaEkspresi.id
– Rencana pembongkaran dan pemindahan Masjid Al-Ikhlas yang terletak di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, memicu gelombang penolakan keras. Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang bersama Kesatuan Aksi Umat Islam (KAUMI) secara tegas menyatakan sikap menolak rencana yang digulirkan oleh pihak pengembang tersebut.

Peringatan Keras dari Legislator

Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Datok Muhammad Adami Sulaeman, SH., M.Ag, memberikan peringatan keras kepada pihak pengembang. Menurutnya, tindakan membongkar atau memindahkan rumah ibadah tersebut berpotensi memicu kemarahan umat Islam secara luas.

"Oleh sebab itu, saya meminta kepada pihak pengembang jangan merubuhkan atau memindahkan Masjid Al-Ikhlas. Masjid Al-Ikhlas bukan milik pribadi, Masjid Al-Ikhlas adalah wakaf dan milik umat Islam. Merubuhkan masjid ini berarti akan membuat kemarahan seluruh umat Islam," tegas Adami Sulaeman.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini usai memberikan tausiyah pada acara Parade Tauhid menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram di Masjid Al-Ikhlas. Aksi penolakan ini juga mendapatkan pengawalan serta dukungan penuh dari para tokoh agama dan jemaah setempat.

Desakan kepada Bupati Deli Serdang

Lebih lanjut, Adami mengajak seluruh elemen umat Islam, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, dan jemaah untuk tetap bersiaga dalam mengawal keberadaan masjid dari upaya pembongkaran. Ia juga meminta intervensi langsung dari pemerintah daerah setempat.

Terkait konflik ini, terdapat dua poin utama yang menjadi fokus desakan:

• Tuntutan Jemaah: Meminta agar bangunan masjid tetap dipertahankan di lokasi asli karena berstatus tanah wakaf.

• Desakan Pemkab: Meminta Bupati Deli Serdang untuk segera mengambil sikap tegas serta kebijakan nyata guna menyelamatkan Masjid Al-Ikhlas dari rencana pengembang.

"Masjid adalah Rumah Allah, tempat kita melaksanakan ibadah dan kita wajib mempertahankannya. Mari sama-sama kita pertahankan Masjid Al-Ikhlas dari upaya perubuhan atau pemindahan," tambah Adami.

KAUMI Siap Lakukan Pengawalan Ketat

Penolakan serupa juga disuarakan oleh Ketua KAUMI Kabupaten Deli Serdang, Azari Sauti, SHI. Pihaknya menyatakan tidak akan tinggal diam dan siap menghadang setiap upaya alih fungsi rumah ibadah tersebut.

"KAUMI Deli Serdang bersama seluruh Ormas Islam akan tetap mengawal dan mempertahankan Masjid Al-Ikhlas dari upaya perubuhan atau pemindahan yang akan dilaksanakan oleh pihak pengembang," ujar Azari Sauti.

Azari menggarisbawahi bahwa status Masjid Al-Ikhlas merupakan tanah wakaf milik umat. Secara hukum maupun moral, bangunan tersebut tidak dapat dipindahkan begitu saja, terlebih jika rencana pemindahan tersebut didasari oleh kepentingan bisnis semata.


Reporter: Hendra Syahputra

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Realisasi Pokir DPRD Purwakarta, Fraksi Golkar Rampungkan Pengaspalan Jalan di Perum Graha Citalang

MEDIA EKSPRESI- 23.21.00 0
Realisasi Pokir DPRD Purwakarta, Fraksi Golkar Rampungkan Pengaspalan Jalan di Perum Graha Citalang
PURWAKARTA, MediaEkspresi.id – Pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Purwakarta terus menunjukkan progres positif. Terbaru, aspirasi masyarakat be…

Most Popular

Percepat Pemanfaatan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik, Bupati Nagan Raya Temui Dirjen ATR/BPN

Percepat Pemanfaatan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik, Bupati Nagan Raya Temui Dirjen ATR/BPN

19.17.00
Lulus 100 Persen, SDN Sindangsari 02 Gelar Pelepasan Siswa di Pantai Pakis

Lulus 100 Persen, SDN Sindangsari 02 Gelar Pelepasan Siswa di Pantai Pakis

12.14.00
Bapenda Karawang Gandeng Kejari Tagih Tunggakan Pajak Dua Ritel Kuliner Senilai Rp10 Miliar

Bapenda Karawang Gandeng Kejari Tagih Tunggakan Pajak Dua Ritel Kuliner Senilai Rp10 Miliar

11.20.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Percepat Pemanfaatan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik, Bupati Nagan Raya Temui Dirjen ATR/BPN

Percepat Pemanfaatan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik, Bupati Nagan Raya Temui Dirjen ATR/BPN

19.17.00
Lulus 100 Persen, SDN Sindangsari 02 Gelar Pelepasan Siswa di Pantai Pakis

Lulus 100 Persen, SDN Sindangsari 02 Gelar Pelepasan Siswa di Pantai Pakis

12.14.00
Bapenda Karawang Gandeng Kejari Tagih Tunggakan Pajak Dua Ritel Kuliner Senilai Rp10 Miliar

Bapenda Karawang Gandeng Kejari Tagih Tunggakan Pajak Dua Ritel Kuliner Senilai Rp10 Miliar

11.20.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi