Diduga Pungli Berkedok Iuran dan Buku Paket, SDIT Misbahul Barokah Cabangbungin Disorot
BEKASI, MediaEkspresi.id– Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan kewajiban membeli buku pelajaran di SDIT Misbahul Barokah, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menuai sorotan tajam. Sejumlah wali murid mengaku resah dan merasa terbebani oleh besarnya nominal sumbangan serta kewajiban membeli buku di lingkungan sekolah tersebut.
Polemik ini mencuat setelah beberapa wali murid mengeluhkan adanya sejumlah penarikan iuran yang dinilai tidak masuk akal dan memberatkan pihak keluarga siswa.
"Kadang-kadang nyampe Rp 2 juta kan dengan paket segala macam itu wajib bayar, misalnya SPP aja kan pake AC bayar setiap bulan Rp 150, di konstitusi kan pendidikan gratis ini tetap aja dipungut. Harusnya kalau jual buku paket, ada rincian harga per bukunya, malah yang ada total bayaran buku," keluh salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, Jumat (19/6/2026).
Padahal, berdasarkan regulasi yang berlaku seperti Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, Komite Sekolah secara tegas dilarang melakukan pungutan atau meminta pembiayaan langsung dari orang tua murid. Namun, realita di lapangan dinilai berbanding terbalik dan justru mencekik wali murid dengan beban biaya yang besar.
Kepala Sekolah Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SDIT Misbahul Barokah, Moch Abdollah Syafi'i, masih bungkam. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat, pihak kepala sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan dan tudingan dari para wali murid tersebut.
Atas mencuatnya kasus ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dituntut untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh serta audit keuangan terhadap SDIT Misbahul Barokah. Jika nantinya ditemukan bukti kuat adanya pemaksaan iuran, sekolah yang bersangkutan harus diberikan sanksi administratif hingga peringatan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kasus di SDIT Misbahul Barokah ini menjadi peringatan keras bahwa celah praktik pungli di lingkungan pendidikan masih perlu dibersihkan. Pemerintah daerah diharapkan tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas, agar dunia pendidikan benar-benar menjadi tempat yang mendidik, bukan wadah untuk mencari keuntungan pribadi.
Reporter: Saimbar
.jpg)
Posting Komentar