Diduga Alih Fungsi Jadi Dapur Pribadi, Bangunan Sekolah Berdana APBD di Sakra Barat Diprotes Forum Pemuda
LOMBOK TIMUR, MediaEkspresi.id – Forum Pemuda Lombok Timur menggelar aksi dengar pendapat (hearing) resmi di Ruang Rapat Komisi 2 Gedung DPRD Kabupaten Lombok Timur, Jumat (19/6/2026). Pertemuan ini diadakan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan alih fungsi bangunan sekolah yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi dapur pribadi.
Hearing tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), serta anggota Komisi 2 DPRD Lombok Timur yang bertindak sebagai fasilitator dan penengah.
Fasilitas Publik Diduga Jadi Dapur Program MBG
Pokok persoalan yang dibawa oleh Forum Pemuda Lombok Timur adalah dugaan kuat bahwa bangunan sekolah yang dibangun menggunakan dana APBD telah beralih fungsi. Fasilitas tersebut kini diduga dimanfaatkan sebagai dapur pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola secara pribadi oleh Ketua Yayasan Dhiya’ul Fikri di wilayah Sakra Barat, Desa Sukarara 2.
Perwakilan Forum Pemuda Lombok Timur menegaskan bahwa aset yang dibangun dari uang negara merupakan milik publik. Oleh karena itu, fasilitas tersebut wajib digunakan sepenuhnya untuk menunjang proses belajar mengajar dan kepentingan pendidikan masyarakat.
Pengalihan fungsi tanpa prosedur, persetujuan, serta mekanisme penyerahan aset yang sah dinilai melanggar aturan pengelolaan barang milik negara dan berpotensi merugikan hak pendidikan warga setempat. Forum Pemuda Lombok Timur menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum jika dugaan tersebut terbukti benar.
“Kami menerima banyak keluhan dari warga dan tenaga pendidik di lokasi tersebut. Bangunan yang seharusnya menunjang kegiatan sekolah justru kini berubah fungsi menjadi tempat produksi dan pengolahan makanan yang dikelola secara tersendiri oleh pengurus yayasan, tanpa kejelasan izin maupun persetujuan dari instansi berwenang,” ujar salah satu juru bicara Forum Pemuda Lombok Timur di dalam ruang rapat.
Respons Dikbud dan Korwil BGN
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Dikbud Lombok Timur menyatakan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi langsung. Langkah ini diambil untuk memastikan status hukum bangunan, riwayat penyerahan aset, serta kebenaran dari laporan alih fungsi tersebut.
Sementara itu, pihak Koordinator Wilayah BGN menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam persoalan ini karena tidak memiliki wewenang terkait regulasi bangunan. Pihaknya menjelaskan bahwa pengesahan titik lokasi dapur dikonfirmasi langsung oleh pemerintah pusat melalui formulir pendaftaran yang diisi oleh calon mitra.
Hearing Buntu, Ketua Yayasan Mangkir
Pertemuan belum menghasilkan kesepakatan atau keputusan final. Hal ini dikarenakan Forum Pemuda Lombok Timur mendesak kehadiran dan klarifikasi langsung dari Ketua Yayasan Dhiya’ul Fikri selaku penanggung jawab utama.
Namun, dalam hearing tersebut, Ketua Yayasan tidak hadir dan hanya mengutus Pejabat Pelaksana Harian (PLH) sebagai perwakilan. Akibat ketidakhadiran tersebut, seluruh pihak akhirnya sepakat untuk menunda keputusan dan akan melanjutkan proses pembahasan pada tahap berikutnya dengan syarat Ketua Yayasan harus hadir secara langsung.
Reporter: Sanusi
.jpg)
Posting Komentar