Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 201 Gram di Nagan Raya, Seorang Warga Aceh Timur Diringkus
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Petugas berhasil membekuk seorang pria berinisial DI (36), warga Desa Alue Raya, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur, yang diduga kuat sebagai kurir atau pengedar sabu lintas kabupaten.
Penangkapan berlangsung dramatis di depan gerai Indomaret, Desa Kulu, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, pada Kamis (14/5/2026) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Kronologi Penangkapan
Aksi sigap petugas berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan satu unit mobil Toyota Innova berwarna silver dengan nomor polisi BK 1984 AD yang mencurigakan. Kendaraan tersebut diduga kuat sedang membawa narkotika untuk melakukan transaksi di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba bergerak cepat melakukan pengintaian di lokasi sasaran.
"Saat petugas mendekati kendaraan dan meminta pengemudi membuka pintu, pelaku menunjukkan gerak-gerik yang sangat mencurigakan. Setelah dilakukan interogasi singkat di tempat, pelaku akhirnya mengakui menyimpan barang haram tersebut di dalam dashboard mobil," ujar pihak kepolisian.
Barang Bukti yang Disita
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat serta personel kepolisian (Bripda Teuku Anis Satria dan Bripda Vandhie Septriza Perkasa), petugas menemukan sejumlah barang bukti signifikan:
• Narkotika: 2 paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat total 201,25 gram.
• Transportasi: 1 unit mobil Toyota Innova warna silver (BK 1984 AD).
• Komunikasi: 1 unit handphone Android merk Redmi warna biru.
• Tunai: Uang sebesar Rp500.000,-.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Veri Syahputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya.
"Pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami akan terus melakukan penindakan secara intensif," tegas AKP Veri Syahputra.
Saat ini, tersangka DI beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.
Reporter: Sofyan

Posting Komentar