Kendalikan Inflasi, Pemkab Nagan Raya dan Disnak Aceh Sidak Harga Pangan di Pasar Tradisional
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Guna memastikan stabilitas harga pangan dan menekan laju inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, Kamis (30/4/2026).
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan, mewakili Bupati Dr. TR Keumangan, S.H., M.H., memimpin langsung peninjauan di Pasar Inpres Simpang Peut, Kecamatan Kuala, dan Pasar Arongan, Kecamatan Kuala Pesisir. Dalam kegiatan ini, Pemkab turut didampingi oleh Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Provinsi Aceh, drh. Safridhal.
Upaya Konkret Pengendalian Inflasi
Plt. Sekda Hizbulwatan menjelaskan bahwa sidak ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah menindaklanjuti koordinasi nasional terkait pengendalian inflasi.
"Hari ini kami mendampingi Kadisnak Aceh untuk memantau langsung kondisi riil harga bahan pokok di lapangan, khususnya komoditas yang sensitif terhadap inflasi seperti beras, cabai, dan daging ayam," ujar Hizbulwatan di sela-sela peninjauan.
Berdasarkan hasil dialog langsung dengan para pedagang, tercatat rincian harga komoditas sebagai berikut:
• Beras: Premium (cap Yusima) Rp16.000/kg; SPHP Bulog Rp13.000/kg.
• Cabai: Merah Keriting Rp32.000/kg; Merah Besar Rp35.000/kg; Rawit Merah Rp28.000/kg.
• Bawang & Tomat: Bawang Merah Rp38.000/kg; Bawang Bombai Rp28.000/kg; Tomat Rp17.000/kg.
• Minyak Goreng: Kemasan Premium Rp24.000/liter; Minyakita Rp15.700/liter.
Sorotan Harga Daging Ayam dan Praktik Timbangan
Di sisi lain, Kadisnak Aceh, drh. Safridhal, memberikan catatan khusus mengenai komoditas daging ayam. Ia mengungkapkan bahwa Nagan Raya menjadi satu dari empat kabupaten di Aceh—bersama Aceh Selatan, Simeulue, dan Aceh Tenggara—yang mencatatkan harga ayam potong di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kami menemukan adanya harga ayam yang mencapai Rp85.000 per ekor, padahal harga idealnya berkisar antara Rp60.000 hingga Rp65.000," ungkap Safridhal.
Selain persoalan harga, Safridhal menyoroti sistem penjualan yang masih menggunakan sistem per ekor tanpa timbangan yang akurat. Ia mendorong para pedagang untuk beralih ke sistem penjualan per kilogram demi transparansi dan perlindungan konsumen.
"Kami mendorong penjualan daging ayam berdasarkan berat per kilogram menggunakan alat timbang. Hal ini penting agar tidak ada pihak, baik penjual maupun pembeli, yang dirugikan dalam transaksi," pungkasnya.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar