Wartawan Keluhkan Tindakan Represif Oknum Pegawai di Gedung Pemda II Karawang
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Insiden kurang menyenangkan dialami oleh seorang jurnalis berinisial CA saat tengah menjalankan tugas peliputan di lingkungan Gedung Pemda II Karawang, Kamis (30/4/2024). Kendaraan pribadi milik CA yang terparkir di area basement didorong secara paksa oleh oknum pegawai dengan dalih sterilisasi lahan parkir.
Peristiwa bermula saat CA memutuskan beristirahat sejenak di dalam mobil karena kondisi kesehatan yang kurang fit, sementara rekan sejawatnya melakukan peliputan di dalam gedung. Secara tiba-tiba, sejumlah oknum melakukan tindakan fisik terhadap kendaraannya tanpa ada komunikasi terlebih dahulu.
"Tiba-tiba mobil saya didorong-dorong dari belakang, padahal saya ada di dalam dan mesin mobil sedang menyala," ungkap CA kepada awak media.
Ia menyayangkan pendekatan yang dilakukan oleh petugas di lapangan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak etis dan cenderung membahayakan, mengingat ada pengemudi di dalam kendaraan.
"Kalau memang diminta bergeser, seharusnya diketuk kacanya dulu. Ini langsung didorong, itu berbahaya," jelasnya.
Dalih Arahan Pimpinan
Saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, oknum pegawai tersebut mengeklaim bahwa tindakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Karawang. Petugas menyatakan bahwa area basement hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas.
"Ini arahan Pak Kadishub, parkiran di basement hanya untuk kendaraan dinas," ujar oknum tersebut singkat.
Menanggapi hal itu, CA mempertanyakan dasar hukum dan sosialisasi aturan tersebut. Ia menilai, sebagai fasilitas publik yang dibangun dari anggaran negara, masyarakat dan tamu seharusnya mendapatkan perlakuan yang humanis.
"Gedung ini dibangun dari uang rakyat. Kalau ada aturan pembatasan, pasang pemberitahuan yang jelas agar masyarakat tidak bingung. Jangan malah diperlakukan seperti ini," tegas CA.
Soroti Kontras Penertiban Parkir
Insiden ini turut memicu kritik terkait konsistensi penertiban parkir di Kabupaten Karawang. CA menyoroti kontrasnya tindakan tegas di area perkantoran pemerintah dengan maraknya praktik parkir liar di badan jalan protokol yang sering kali menyebabkan kemacetan.
"Di badan jalan masih sering terlihat parkir liar, bahkan kendaraan besar. Tapi di gedung pemerintah, kendaraan pribadi yang parkir sementara justru dipersoalkan dengan cara yang tidak ramah," tambahnya.
Meski oknum yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf, CA menilai cara penyampaian petugas masih terkesan arogan dan tidak mencerminkan fungsi pelayanan publik yang baik.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan sterilisasi basement Gedung Pemda II dari kendaraan pribadi maupun prosedur penertiban yang dikeluhkan tersebut.
• Pri
.jpg)
Posting Komentar