Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Dugaan Penyelewengan Benih Padi di Karawang: Bantuan Jadi Beras, Dinas Ancam Sanksi Poktan
Headline

Dugaan Penyelewengan Benih Padi di Karawang: Bantuan Jadi Beras, Dinas Ancam Sanksi Poktan

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
05 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG, MediaEkspresi.id
– Dugaan penyalahgunaan bantuan benih padi dari Pemerintah Pusat di Dusun Kobak Karim, Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Benih yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan produktivitas petani tersebut diduga dialihkan fungsinya dengan cara digiling menjadi beras konsumsi.

Ketidakjelasan Pemanfaatan Bantuan

Kepala Desa Kalangsurya menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan solusi konkret terkait pemanfaatan bantuan bibit yang datang terlambat tersebut. Pemerintah Desa (Pemdes) mengaku masih menunggu arahan resmi dari Dinas Pertanian dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

"Bukan kapasitas saya menentukan boleh atau tidaknya. Kami akan koordinasi dulu dengan Dinas Pertanian dan PPL. Apakah harus dikembalikan atau bisa dimanfaatkan (cara lain), kami masih menunggu petunjuk," ujar Kades Kalangsurya saat dikonfirmasi.

Ia mengakui adanya kebingungan di tingkat desa mengenai prosedur penanganan bibit yang terlambat, apakah harus disimpan untuk musim tanam berikutnya atau dikembalikan ke negara.

Respon UPTD dan Rencana Penggantian

Sementara itu, Kepala UPTD Pertanian Rengasdengklok mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui kabar mengenai penggilingan benih tersebut. Menurutnya, koordinasi telah dilakukan antara Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), PPL, hingga Kepala Dinas Pertanian.

"Terkait dugaan penggilingan benih dijadikan beras di wilayah Desa Kalangsurya, itu sudah diketahui. Kelompok Tani (Poktan) akan menggantinya," tulisnya melalui pesan singkat. Namun, saat ditanya mengenai sanksi bagi pelaku, ia mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi lebih lanjut kepada PPL dan Lurah setempat.

Ketegasan Dinas Pertanian: Tidak Ada Mekanisme "Ganti Rugi" Informal

Menanggapi polemik ini, Kepala Bidang Sarana Pertanian, Mahmud, menegaskan bahwa bantuan benih dari Kementerian Pertanian (Kementan) diperuntukkan khusus untuk ditanam. Pengalihan fungsi menjadi beras konsumsi merupakan bentuk pelanggaran prosedur.

Mahmud menekankan empat poin penting terkait tata kelola bantuan pemerintah:

1. Tujuan Khusus: Benih wajib ditanam untuk meningkatkan produktivitas, bukan dikonsumsi.

2. Mekanisme Penggantian: Bantuan pemerintah tidak mengenal istilah "ganti rugi" secara informal. Setiap pertanggungjawaban harus melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan resmi.

3. Langkah Penindakan: Dinas Pertanian akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) lapangan. Jika terbukti ada kesengajaan, sanksi administratif berupa penghentian bantuan di masa depan akan diberlakukan.

4. Prosedur Keterlambatan: Apabila benih datang terlambat, seharusnya disimpan sementara dengan standar penyimpanan yang benar agar mutu terjaga, bukan disalahgunakan.

Ancaman Sanksi Hukum

Secara regulasi, penyalahgunaan bantuan pemerintah dapat dijerat pasal tindak pidana penggelapan atau penyalahgunaan barang milik negara. Selain itu, terdapat sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perbenihan dan penarikan barang dari peredaran.

Dinas Pertanian Karawang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan petani.


• Dra/Red

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perpustakaan Bacaria Gunong Reubo Raih Juara I Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Kabupaten Nagan Raya 2026

MEDIA EKSPRESI- 17.04.00 0
Perpustakaan Bacaria Gunong Reubo Raih Juara I Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Kabupaten Nagan Raya 2026
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Perpustakaan Bacaria dari Gampong Gunong Reubo, Kecamatan Kuala, sukses menyabet gelar Juara I dalam ajang Lomba Perpustakaan D…

Most Popular

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

11.36.00
Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

19.56.00
Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

19.10.00

Recent Comments

Viral Sepekan

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

11.36.00
Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

19.56.00
Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

19.10.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi