Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Pendidikan Diduga Lakukan Pungli Berkedok Biaya TKA, SD MIS At-Taqwa 47 Bekasi Jadi Sorotan
Pendidikan

Diduga Lakukan Pungli Berkedok Biaya TKA, SD MIS At-Taqwa 47 Bekasi Jadi Sorotan

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
10 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ilustrasi

BEKASI, MediaEkspresi.id
– Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan kembali mencuat. Kali ini, Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) At-Taqwa 47 yang berlokasi di Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan wali murid lantaran mewajibkan iuran dengan dalih kegiatan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak sekolah mengedarkan surat pemberitahuan tertanggal 26 Februari 2026 yang mewajibkan siswa kelas VI membayar uang sebesar Rp100.000. Dana tersebut diklaim digunakan untuk biaya operasional ujian, meliputi pengadaan kertas soal, upah pengawas, hingga konsumsi.

Keluhan Wali Murid: Beban di Tengah Kesulitan Ekonomi

Seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keberatannya atas pungutan tersebut. Menurutnya, pihak sekolah tidak melampirkan dasar aturan yang jelas maupun hasil musyawarah komite dalam surat edaran tersebut.

"Ekonomi sedang sulit, tapi tiba-tiba muncul biaya baru. Kalau ini sifatnya wajib, mana aturan resminya? Kalau sukarela, kenapa terkesan dipaksa? Kami khawatir jika tidak membayar, anak-anak tidak diperbolehkan ikut ujian," ujarnya kepada awak media, Minggu (10/5/2026).

Ia menambahkan bahwa besaran biaya tersebut sangat memberatkan bagi keluarga berpenghasilan rendah, terlebih bagi mereka yang memiliki lebih dari satu anak yang masih bersekolah.

Konfirmasi Pihak Sekolah

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Madrasah MIS At-Taqwa 47, Samani Sumardi, membenarkan adanya pungutan sebesar Rp100.000 untuk kegiatan TKA. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia menyatakan bahwa biaya tersebut memang diperuntukkan bagi keperluan ujian dan menyebutkan adanya program wajib lainnya.

"Oh iya pak, untuk TKA kita ada bayaran. Selain itu, untuk kursus komputer kita juga mewajibkan siswa untuk mengikutinya," ujar Samani secara singkat.

Bertentangan dengan Semangat Dana BOS?

Munculnya dugaan pungli ini memicu pertanyaan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebagaimana diketahui, MIS At-Taqwa 47 merupakan lembaga pendidikan yang menerima bantuan dana BOS dari pemerintah pusat melalui APBN.

Secara regulasi, dana BOS seharusnya dialokasikan untuk mendukung operasional sekolah agar dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat. Praktik pemungutan biaya ujian tambahan ini diduga kuat menabrak aturan mengenai larangan pungutan di sekolah yang telah disubsidi pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait di Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah pengawasan atau sanksi yang akan diambil terkait dugaan praktik pungli di lingkungan sekolah tersebut.


Reporter: Saimbar

Via Pendidikan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sinergi Maritim Belawan: Kodaeral I Resmikan Gedung Jos Sudarso dan Gelar Coffee Morning Bersama Tokoh Masyarakat

MEDIA EKSPRESI- 17.20.00 0
Sinergi Maritim Belawan: Kodaeral I Resmikan Gedung Jos Sudarso dan Gelar Coffee Morning Bersama Tokoh Masyarakat
BELAWAN, MediaEkspresi.id — Komandan Komando Daerah Angkatan Laut I (Dankodaeral I) Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., meresmikan Gedung Jos Su…

Most Popular

Kasnali Unggul Tipis, Resmi Menangkan Pilkades PAW Cilamaya Hilir

Kasnali Unggul Tipis, Resmi Menangkan Pilkades PAW Cilamaya Hilir

12.04.00
Diduga Janjikan Program Rulahu, Oknum Kader Pendukung Calon Kades di Karawang Tipu Warga Jutaan Rupiah

Diduga Janjikan Program Rulahu, Oknum Kader Pendukung Calon Kades di Karawang Tipu Warga Jutaan Rupiah

12.52.00
Sebut ''Media Butuh Duit'', Pernyataan Oknum Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Tuai Kecaman

Sebut ''Media Butuh Duit'', Pernyataan Oknum Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Tuai Kecaman

17.45.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Kasnali Unggul Tipis, Resmi Menangkan Pilkades PAW Cilamaya Hilir

Kasnali Unggul Tipis, Resmi Menangkan Pilkades PAW Cilamaya Hilir

12.04.00
Diduga Janjikan Program Rulahu, Oknum Kader Pendukung Calon Kades di Karawang Tipu Warga Jutaan Rupiah

Diduga Janjikan Program Rulahu, Oknum Kader Pendukung Calon Kades di Karawang Tipu Warga Jutaan Rupiah

12.52.00
Sebut ''Media Butuh Duit'', Pernyataan Oknum Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Tuai Kecaman

Sebut ''Media Butuh Duit'', Pernyataan Oknum Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Tuai Kecaman

17.45.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi