Diduga Dikendalikan Tamping dan Oknum Petugas, Peredaran Narkoba di Rutan Medan Dikeluhkan Warga Binaan
MEDAN, MediaEkspresi.id – Praktik peredaran narkotika di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali menuai sorotan. Sejumlah warga binaan mengeluhkan masih maraknya peredaran barang haram tersebut di dalam lingkungan rutan, yang dinilai mengganggu proses pembinaan.
Informasi ini mencuat setelah salah seorang keluarga warga binaan berinisial RT (50) membeberkan kesaksian anaknya yang tengah menjalani masa hukuman di tempat tersebut. Menurut RT, situasi di dalam rutan kini membuat resah para warga binaan yang benar-benar ingin bertobat.
"Anak saya sedang fokus mengikuti program pembinaan keagamaan di dalam. Tapi dia mengeluh karena peredaran narkoba masih terjadi di hampir seluruh blok hunian, terutama di Blok Gajah Mada," ujar RT.
Diduga Melibatkan 'Tamping' dan Oknum Sipir
Berdasarkan pengakuan sang anak kepada RT, jaringan peredaran barang terlarang di dalam institusi pemasyarakatan tersebut diduga dikendalikan oleh warga binaan yang memiliki posisi strategis. Dua nama mencuat sebagai terduga pengendali, yakni narapidana yang bertugas sebagai tahanan pendamping (tamping) berinisial S dan G.
Lebih lanjut, RT mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini ditengarai berjalan mulus karena adanya keterlibatan dari dalam. Seorang oknum petugas keamanan Rutan Kelas I Medan berinisial AA disebut-sebut ikut memfasilitasi peredaran tersebut.
"Kami sebagai orang tua tentu khawatir. Program pembinaan keagamaan yang dibuat Rutan sebenarnya sangat bagus untuk membentuk karakter narapidana agar insaf setelah bebas nanti. Namun, kalau lingkungan di dalamnya masih dikepung narkoba, efektivitas program itu pasti terganggu," tegas RT.
Upaya Konfirmasi ke Pihak Terkait
Dugaan keterlibatan oknum sipir dan tamping dalam pusaran bisnis narkoba ini mencoreng komitmen bersih-bersih lapas yang kerap didengungkan otoritas terkait.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari Kepala Rutan Kelas I Medan maupun pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara. Pesan konfirmasi yang dikirimkan jurnalis belum mendapatkan respons resmi dari pihak berwenang.
Redaksi akan segera memuat tanggapan atau hak jawab dari pihak Rutan Medan dan Kanwil Kemenkumham Sumut setelah konfirmasi diperoleh.
Reporter: Hendra Syahputra
.jpg)
Posting Komentar