Cegah TPPO, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Lewat Program Desa Binaan
MEDAN, MediaEkspresi.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus berkomitmen meningkatkan pengawasan keimigrasian di tingkat akar rumput. Langkah ini diwujudkan melalui Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Aula Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dan unsur pemerintahan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Belawan. Fokus utama program ini adalah pembentukan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai garda terdepan pencegahan kerawanan keimigrasian.
Langkah Preventif Lawan Perdagangan Orang
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dedi Sinurat, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah preventif dalam menangani isu krusial.
“Program Desa Binaan Imigrasi adalah bentuk nyata kehadiran kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” ujar Dedi Sinurat.
Ia juga menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan arahan pimpinan, Hendarsam Marantoko, yang mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat” demi mewujudkan penegakan hukum dan pelayanan yang optimal.
Sinergi Lintas Sektoral
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari Lurah Terjun, Tanah Enam Ratus, Rengas Pulau, Labuhan Deli, hingga Paya Pasir. Hadir pula Kepala Desa Sena, Desa Tanjung Sari, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan Linmas, PKK, dan Karang Taruna.
Lurah Rengas Pulau menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif Imigrasi Belawan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana koordinasi yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
"Ini adalah edukasi penting agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi kerawanan keimigrasian di lingkungannya masing-masing," ungkapnya.
Peran Aktif Masyarakat
Dalam sesi paparan, PIMPASA diperkenalkan secara resmi sebagai jembatan informasi antara kantor imigrasi dan warga. Materi yang disampaikan meliputi:
• Regulasi terbaru keimigrasian.
• Prosedur permohonan paspor yang benar.
• Mekanisme pengawasan orang asing.
• Identifikasi modus perekrutan ilegal yang mengarah pada TPPO.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi interaktif. Banyak warga yang berkonsultasi mengenai mekanisme pelaporan keberadaan orang asing serta cara membedakan tawaran kerja luar negeri yang legal dan ilegal.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat pertukaran informasi secara cepat dan akurat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan wilayah Medan Marelan dan sekitarnya menjadi area yang lebih aman dari praktik kejahatan lintas negara.
Reporter: Hendra Syahputra
.jpg)
Posting Komentar