Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Belum Usai Kasus Kredit Fiktif, PT BAS dan BTN Karawang Kembali Dilaporkan ke Kejaksaan
Headline

Belum Usai Kasus Kredit Fiktif, PT BAS dan BTN Karawang Kembali Dilaporkan ke Kejaksaan

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
25 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kuasa Hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, S.H., M.H

KARAWANG, MediaEkspresi.id
— Belum tuntas pengusutan kasus dugaan kredit fiktif yang menyeret Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Karawang, kini korporasi tersebut bersama PT BAS kembali dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada Senin (25/5/2026). Laporan kali ini terkait dugaan penyerobotan lahan milik PT Pratama.

Lahan yang dipersengketakan tersebut memiliki luas 1.244 meter persegi, terletak di Dusun Cibalado, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Kepemilikan aset ini didasarkan pada Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 00733 Tahun 2014 milik PT Pratama.

Kuasa Hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, S.H., M.H., membenarkan adanya pelaporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kliennya merupakan pemilik sah atas lahan tersebut yang memang sempat lama tidak terurus setelah dibeli.

"Namun, saat klien kami hendak mengurus lahan tersebut, ternyata di atasnya telah berdiri sembilan unit rumah yang masuk dalam area pengembangan PT BAS, yaitu Perumahan Kartika Residence," ujar Alex saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (25/5/2026).

Diduga Langgar KUHP Baru dan UU Perbankan

Dalam pelaporan resmi ke Kejari Karawang, pihak PT Pratama membagi para terlapor ke dalam dua klasifikasi:

Teradu I (BTN Cabang Karawang): Dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 10 Tahun 1998.

Teradu II (PT BAS): Dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 394 dan Pasal 502 huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Alex menilai, pihak perbankan terkesan abai dan tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan atau pinjaman untuk proyek perumahan tersebut.

"Jelas di sini Bank BTN selaku kreditur diduga menyalahgunakan wewenang dan mengabaikan asas kehati-hatian (prudential banking principle) dalam memberikan pinjaman," tegas Alex.

Desak Kejari Periksa Keterlibatan BPN

Lebih lanjut, Alex mendesak agar Kejaksaan Negeri Karawang mengusut tuntas dan membongkar seluruh dugaan praktik kecurangan yang terjadi di tubuh BTN serta instansi terkait lainnya.

Ia menduga, sengkarut lahan ini juga melibatkan peran Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Kabupaten Karawang yang meloloskan izin bagi PT BAS. Padahal, secara legalitas formal, SHGB lahan tersebut masih sah atas nama PT Pratama.

"Kami menegaskan bahwa PT Pratama belum pernah melakukan transaksi jual beli, peralihan hak, atau over hak kepada pihak mana pun atas lahan tersebut," pungkas Alex.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Karawang, manajemen PT BAS, maupun perwakilan Bank BTN Cabang Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh PT Pratama.


• Pri

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Belum Usai Kasus Kredit Fiktif, PT BAS dan BTN Karawang Kembali Dilaporkan ke Kejaksaan

MEDIA EKSPRESI- 20.47.00 0
Belum Usai Kasus Kredit Fiktif, PT BAS dan BTN Karawang Kembali Dilaporkan ke Kejaksaan
Kuasa Hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, S.H., M.H KARAWANG, MediaEkspresi.id — Belum tuntas pengusutan kasus dugaan kredit fiktif yang menyeret Bank Tabun…

Most Popular

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

15.43.00
Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

12.40.00
Dikonfirmasi Soal Solar Jerigen dan Pertalite Langka, Pengawas SPBU 34-41330 Jayamukti Diduga Sengaja Copot Kartu HP

Dikonfirmasi Soal Solar Jerigen dan Pertalite Langka, Pengawas SPBU 34-41330 Jayamukti Diduga Sengaja Copot Kartu HP

15.54.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

15.43.00
Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

12.40.00
Dikonfirmasi Soal Solar Jerigen dan Pertalite Langka, Pengawas SPBU 34-41330 Jayamukti Diduga Sengaja Copot Kartu HP

Dikonfirmasi Soal Solar Jerigen dan Pertalite Langka, Pengawas SPBU 34-41330 Jayamukti Diduga Sengaja Copot Kartu HP

15.54.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi