Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu di Abung Selatan, Puluhan Paket Siap Edar Disita
LAMPUNG UTARA, MediaEkspresi.id — Komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) sukses membekuk seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Kelurahan Candimas, Kamis (2/4/2026).
Tersangka berinisial MRDS (34) tidak berkutik saat petugas menggerebek kediamannya di Gang Masjid Al Musyawarah, Kecamatan Abung Selatan, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kronologi dan Barang Bukti
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif tim opsnal di lapangan.
"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam atas informasi masyarakat. Saat penggerebekan, tersangka ditemukan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut," ujar IPTU Herawati, Jumat (3/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya:
• 21 paket kecil diduga narkotika jenis sabu.
• 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu.
• Satu bundel plastik klip dan satu buah centong dari pipet plastik.
• Satu unit ponsel, satu dompet motif warna merah muda, dan satu kotak kaleng merek UBOLD yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.
Proses Hukum dan Komitmen Kepolisian
Saat ini, tersangka MRDS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Utara. Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan atau pemasok utama di balik aktivitas tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Pihak kepolisian kembali menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Lampung Utara. IPTU Herawati juga mengimbau agar masyarakat terus bersikap proaktif dalam menjaga lingkungan mereka.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Peran aktif warga sangat penting bagi kami dalam memutus rantai peredaran narkoba," tutupnya.
Reporter: Ashari
.jpg)

Posting Komentar