Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Perluas Proteksi Hukum, AMKI Pusat Resmi Luncurkan LBH untuk Media dan Kreator Konten
Ragam

Perluas Proteksi Hukum, AMKI Pusat Resmi Luncurkan LBH untuk Media dan Kreator Konten

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
30 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, MediaEkspresi.id
– Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat secara resmi memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AMKI sebagai pilar perlindungan hukum bagi ekosistem media digital. Peluncuran ini dilakukan dalam rangkaian acara bergengsi AMKI Kartini Award 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Penyerahan mandat pembentukan LBH AMKI dilakukan secara simbolis oleh Ketua Umum AMKI Pusat sekaligus Pembina LBH AMKI, Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE., CPCC. Surat Keputusan (SK) tersebut diterima oleh Wakil Ketua LBH AMKI, Teguh Ariyanto, S.H., M.Kn., M.H., yang hadir mewakili Ketua LBH AMKI, Heru Riyadi, S.H., M.H.

Menjawab Tantangan Hukum di Era Konvergensi

Dalam sambutannya, Tundra Meliala menegaskan bahwa kehadiran LBH AMKI merupakan langkah strategis organisasi untuk merespons dinamika hukum di industri media yang kian kompleks. Tidak hanya menyasar insan pers konvensional, lembaga ini juga memperluas cakupan layanannya bagi para kreator konten.

“LBH AMKI kami hadirkan untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berkeadilan. Ini adalah wadah konkret bagi anggota, insan pers, maupun kreator konten yang menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan profesinya,” ujar Tundra.

Ia berharap lembaga ini mampu menjadi jembatan bagi masyarakat dan praktisi media untuk mendapatkan akses keadilan yang lebih luas dan terstruktur.

Komitmen Pro Bono dan Pengabdian Masyarakat

Senada dengan Tundra, Wakil Ketua LBH AMKI, Teguh Ariyanto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk segera bergerak. Langkah awal yang akan diambil meliputi penyusunan program kerja strategis serta penguatan koordinasi internal di jajaran pengurus.

Teguh, yang merupakan lulusan Magister Kenotariatan Universitas Tarumanegara (Untar), menggarisbawahi bahwa aspek pengabdian masyarakat akan menjadi ruh dari LBH ini. Salah satunya melalui layanan bantuan hukum secara pro bono (gratis) bagi pihak yang membutuhkan.

"Pengabdian melalui LBH merupakan bagian dari kewajiban moral dan etika profesi kami sebagai advokat. Kami berkomitmen membuka akses keadilan, terutama bagi kelompok yang tidak mampu serta masyarakat yang belum memahami literasi hukum dengan baik," tegas Teguh.

Struktur Kepengurusan LBH AMKI Pusat

Berikut adalah susunan pengurus LBH AMKI Pusat yang akan mengawal mandat organisasi ke depan:

• Pembina: Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE., CPCC.

• Pengawas: Dadang Rachmat, S.H.

• Ketua: Heru Riyadi, S.H., M.H.

• Wakil Ketua: Teguh Ariyanto, S.H., M.Kn., M.H.

• Sekretaris: Rukmana, S.H.

• Wakil Sekretaris: Victor, S.H.

• Bendahara: Dra. Umi Sjarifah, S.H., GRCE.

• Wakil Bendahara: Dicky Irawan, S.H., M.H.

Dengan terbentuknya struktur ini, LBH AMKI diharapkan menjadi benteng perlindungan hukum yang kredibel bagi seluruh anggota AMKI di tengah pesatnya perkembangan media konvergensi di Indonesia.


• Pri

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perluas Proteksi Hukum, AMKI Pusat Resmi Luncurkan LBH untuk Media dan Kreator Konten

MEDIA EKSPRESI- 10.56.00 0
Perluas Proteksi Hukum, AMKI Pusat Resmi Luncurkan LBH untuk Media dan Kreator Konten
JAKARTA, MediaEkspresi.id – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat secara resmi memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AMKI sebagai pilar perli…

Most Popular

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi