Pemkab Nagan Raya Tingkatkan Kapasitas Imum Masjid dan Meunasah untuk Penguatan Syariat Islam
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya secara resmi membuka kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas bagi imum masjid dan meunasah se-Kabupaten Nagan Raya. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat peran tokoh agama dalam mengawal pelaksanaan Syariat Islam di tingkat akar rumput.
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya ini dibuka oleh Bupati Nagan Raya, yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, S.H. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Bintang Hotel Syariah, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Senin (20/4/2026).
Peran Strategis Imum dalam Masyarakat
Dalam sambutannya, Zulfika menekankan bahwa kedudukan imum masjid dan meunasah sangat krusial bagi kehidupan sosial-keagamaan masyarakat Aceh. Menurutnya, masjid tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat ritual ibadah semata.
“Masjid dan meunasah adalah pusat pembinaan akhlak, pendidikan keagamaan, hingga menjadi ruang penyelesaian persoalan sosial. Imum adalah ujung tombak yang memastikan nilai-nilai Syariat Islam terimplementasi dengan baik dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Zulfika.
Menjawab Tantangan Era Globalisasi
Lebih lanjut, Zulfika mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan arus globalisasi membawa tantangan baru yang semakin kompleks bagi umat. Oleh karena itu, para pemimpin keagamaan di tingkat gampong (desa) dituntut untuk adaptif dan memiliki wawasan yang luas.
"Perubahan sosial yang cepat mengharuskan para imum untuk terus meningkatkan kompetensi dan menyamakan persepsi. Pelatihan ini adalah sarana penting agar pembinaan umat tetap relevan dengan tantangan zaman," tambahnya.
Detail Pelaksanaan Kegiatan
Plt. Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Anzani, S.Ag., dalam laporannya merincikan teknis pelaksanaan kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari tersebut.
Data Peserta Pelatihan:
• Total Peserta: 223 orang.
• Keterwakilan: 222 desa di Kabupaten Nagan Raya.
• Peserta Khusus: 1 orang Imum Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok).
Pemerintah berharap, melalui pelatihan ini, koordinasi antara pemerintah daerah dan perangkat agama di tingkat desa semakin solid, demi mewujudkan Nagan Raya yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai keistimewaan Aceh.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar