Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Ragam Dugaan Penggadaian Tanah Bengkok Bayur Lor Memanas, Ormas BNP Endus Rekayasa Narasi
Headline Ragam

Dugaan Penggadaian Tanah Bengkok Bayur Lor Memanas, Ormas BNP Endus Rekayasa Narasi

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
25 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ketua Ormas BNP Kabupaten Karawang, Deni Firdaus

KARAWANG, MediaEkspresi.id
– Kasus dugaan penggadaian tanah bengkok di Desa Bayur Lor, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, memasuki babak baru. Ormas Barisan Nasionalis Pancasila (BNP) Kabupaten Karawang mensinyalir adanya upaya pengaburan fakta terkait status lahan yang menjadi objek sengketa tersebut.

Tudingan Rekayasa Pernyataan Sekdes

Ketua Ormas BNP Kabupaten Karawang, Deni Firdaus, secara tegas menyangsikan pernyataan Sekretaris Desa (Sekdes) Bayur Lor, Lili. Sebelumnya, Lili mengklaim bahwa lahan yang digadaikan bukanlah tanah bengkok desa, melainkan sawah pribadi milik Kepala Desa (Kades) Bayur Lor, H. Yadi.

Deni menilai pernyataan tersebut muncul secara tiba-tiba sebagai bentuk pembelaan setelah kasus ini mencuat ke permukaan.

"Pernyataan Sekdes itu kami nilai sarat rekayasa. Muncul setelah dugaan penggadaian tanah bengkok ramai disorot. Ada indikasi kuat narasi digeser dari tanah bengkok menjadi sawah pribadi Kades," ujar Deni kepada awak media, Jumat (24/4/2026).

Kesaksian Penerima Gadai Jadi Kunci

Dugaan rekayasa ini semakin menguat setelah adanya pengakuan dari Sarip, pihak yang disebut sebagai penerima gadai. Menurut Deni, Sarip secara terbuka mengakui telah memegang gadai lahan tersebut selama kurang lebih dua tahun dengan status sebagai tanah bengkok, bukan tanah pribadi.

"Pengakuan penerima gadai sangat jelas. Saudara Sarip menyatakan yang digadaikan adalah tanah bengkok. Ini fakta krusial yang bertolak belakang dengan klaim pihak desa," tambahnya.

Rencana Konfrontasi Terbuka

Guna membedah persoalan ini secara transparan, Ormas BNP Karawang berencana mengambil langkah tegas dengan mengundang para pihak terkait untuk klarifikasi terbuka. Agenda tersebut rencananya akan melibatkan: Kepala Desa Bayur Lor (H. Yadi), Pihak penerima gadai (Sarip), Tokoh masyarakat setempat dan Saksi sejarah status tanah desa

"Kami akan mengundang Kades, penerima gadai, hingga tokoh masyarakat dengan disaksikan rekan-rekan media. Semua harus dikonfrontir agar publik tahu kebenaran yang sesungguhnya," tegas Deni.

Aset Desa Bukan Milik Pribadi

Deni mengingatkan bahwa tanah bengkok merupakan aset negara/desa yang regulasinya diatur ketat. Berdasarkan aturan perundang-undangan, tanah bengkok tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan atau digadaikan demi kepentingan pribadi.

"Jika terbukti, ini adalah pelanggaran serius terhadap tata kelola pemerintahan desa dan mencederai kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Pemerintah Desa Bayur Lor belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait rencana konfrontasi terbuka yang didorong oleh Ormas BNP Karawang tersebut.


• Pri

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dongkrak Ekonomi Desa, BUMDes Jayalaksana Andalkan Budidaya Ayam Petelur

MEDIA EKSPRESI- 17.20.00 0
Dongkrak Ekonomi Desa, BUMDes Jayalaksana Andalkan Budidaya Ayam Petelur
Wakil Direktur BUMDes Maju Bersama Jayalaksana, Ahmad Khusaeni BEKASI, MediaEkspresi.id – Program ketahanan pangan di Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin…

Most Popular

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

12.48.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Buron Kasus Pengeroyokan, Satu dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri

Buron Kasus Pengeroyokan, Satu dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri

11.20.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

12.48.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Buron Kasus Pengeroyokan, Satu dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri

Buron Kasus Pengeroyokan, Satu dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri

11.20.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi