Dituding Tak Profesional Soal HPS Proyek, Kabid Jalan PUPR Karawang: " Kami Cek Dulu"
.jpg)
Ilustrasi
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Mayoritas kontraktor atau pengguna jasa konstruksi yang menangani proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang mulai mengeluhkan ketidaksesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan dinas dengan harga riil di pasaran.
Persoalan ini memicu reaksi keras dari Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H. Pria yang akrab disapa Askun ini menilai Bidang Jalan PUPR Karawang tidak bekerja secara profesional karena gagal melakukan pembaruan (update) harga material konstruksi yang kini telah melonjak.
Kesenjangan Harga Material
Menurut Askun, ketimpangan antara HPS dan harga pasar sangat merugikan para pemborong. Ia mencontohkan harga material hotmix AC-WC (Asphalt Concrete - Wearing Course) kualitas unggul seperti produk Sumber Batu yang mencapai Rp 1,8 juta per ton dan produk Aston sebesar Rp 1,9 juta per ton, sementara HPS yang dibuat dinas justru berada di bawah angka tersebut.
"Saya minta Kabid Jalan PUPR turun ke lapangan untuk cek harga pangsa pasar material konstruksi jalan sebelum membuat HPS pekerjaan. Jangan selalu cuma bilang kondisi aman terkendali," tegas Askun, Senin (13/4/2026).
Ia menambahkan bahwa ketidakprofesionalan ini berdampak fatal bagi para pengusaha. "Pemborong menjerit. Niatnya mencari untung, malah buntung karena harga material yang tidak masuk akal dalam HPS," lanjutnya.
Ancam Kualitas Proyek dan Potensi Temuan BPK
Lebih lanjut, Askun memperingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, kualitas pembangunan jalan di Karawang akan merosot. Para pemborong dikhawatirkan akan menyiasati volume atau kualitas material demi menutupi biaya operasional yang membengkak.
"Dampaknya, masyarakat yang dirugikan. Selain itu, potensi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bidang Jalan PUPR akan sangat tinggi jika efisiensi anggaran dipaksakan dengan cara yang salah," jelasnya.
Sebagai solusi, Askun menyarankan agar Dinas PUPR lebih realistis dalam merancang anggaran. "Kalau alasannya efisiensi, sah-sah saja. Tinggal dikurangi volume pekerjaannya, misalnya dari 100 meter menjadi 75 meter, tapi harga satuannya tetap mengikuti pasar. Jangan memaksakan HPS yang tidak sesuai fakta di lapangan," imbuhnya.
Desak Bupati Lakukan Evaluasi
Atas carut-marutnya penentuan HPS ini, Askun meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja pejabat terkait di Dinas PUPR. Ia meyakini Bupati memahami persoalan ini mengingat latar belakangnya sebagai pengusaha konstruksi.
"Pak Bupati pasti paham betul mengenai persoalan ini. Saya minta beliau mengevaluasi kinerja Kabid Jalan PUPR Karawang demi menjamin kualitas proyek jalan yang menjadi hak masyarakat," tutupnya.
Tanggapan Dinas PUPR Karawang
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Karawang, Dani Firmansyah, saat dikonfirmasi mediaekspresi.id melalui pesan singkat WhatsApp memberikan tanggapan singkat terkait keluhan tersebut.
"Sementara mau cek dulu," jawabnya singkat.
• Pri
Posting Komentar