Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Diduga Abaikan IPAL, PT Cemerlang Sinar Kemakmuran (CSK) Cemari Persawahan di Sukawangi
Ragam

Diduga Abaikan IPAL, PT Cemerlang Sinar Kemakmuran (CSK) Cemari Persawahan di Sukawangi

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
03 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BEKASI, MediaEkspresi.id
– Aktivitas produksi PT Cemerlang Sinar Kemakmuran (CSK), perusahaan produsen batu bata ringan (hebel), menuai sorotan tajam. Perusahaan yang berlokasi di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi ini diduga kuat telah mencemari lingkungan persawahan warga akibat sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang buruk serta pembuangan material sisa (reject) yang tidak terkontrol.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (3/4/2026), limbah cair bercampur semen dan puing-puing potongan bata ringan tampak meluber hingga ke area tanam padi milik warga di Kampung Piket, RT 16/RW 10. Kondisi ini dilaporkan telah terjadi berulang kali dan sangat merugikan sektor pertanian setempat.

Petani Keluhkan Kerusakan Lahan

Salah seorang petani setempat berinisial KL mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut limbah tersebut tidak hanya merusak tanaman padi, tetapi juga mengubah struktur tanah menjadi keras dan tidak produktif.

"Waduh, ini batu hebel berserakan di sawah, Pak. Sudah beberapa kali hanyut ke lahan saya. Air limbahnya juga mencemari padi hingga tanah sawah jadi mengeras karena tercampur semen. Kami mohon pertanggungjawabannya," ujar KL dengan nada kesal.

Pihak Desa Sebut Perusahaan Minim Respon

Upaya mediasi telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Sukaringin, namun hasilnya dinilai tidak memuaskan bagi para korban terdampak. Ms, perwakilan dari Pemerintah Desa, menyatakan bahwa pihaknya sudah mencoba mengonfirmasi masalah ini kepada manajemen PT CSK.

"Kami sudah konfirmasi, namun pihak perusahaan hanya berjanji akan memperbaiki tembok pagar yang jebol di bagian belakang. Terkait kompensasi bagi petani yang terkena dampak langsung limbah, hingga kini belum ada kejelasan," tutur Ms.

Pelanggaran Prinsip Pengelolaan Limbah

Secara teknis, industri bata ringan seharusnya menerapkan pendekatan Zero Waste dan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Perusahaan diwajibkan membangun sistem kolam pengendapan bertingkat untuk memisahkan endapan semen dari air sebelum dialirkan ke saluran umum.

Keberadaan puing padat dan air semen di area persawahan mengindikasikan adanya kegagalan fungsi IPAL atau unsur kesengajaan dalam pembuangan limbah yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) lingkungan hidup.

Desakan Tindak Tegas dari DLH

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Cemerlang Sinar Kemakmuran (CSK) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut.

Kondisi ini diharapkan menjadi atensi serius bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, khususnya UPTD Wilayah 2 Kecamatan Sukawangi. Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak Satgas Monitoring DLH untuk segera turun ke lapangan dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berlaku.


Reporter: Ali

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Kelas I Cipinang Gelar Tes Urine Massal Jelang HBP Ke-62

MEDIA EKSPRESI- 14.27.00 0
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Kelas I Cipinang Gelar Tes Urine Massal Jelang HBP Ke-62
JAKARTA, MediaEkspresi.id – Menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang semakin memperketat pe…

Most Popular

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

16.39.00
Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

16.00.00
Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

16.39.00
Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

16.00.00
Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi