Bupati Askolani Tegaskan Komitmen Disiplin Anggaran dan Transparansi dalam Entry Meeting LKPD 2025
PANGKALAN BALAI, MediaEkspresi.id — Pemerintah Kabupaten Banyuasin mempertegas langkahnya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati Netta Indian, S.P., secara resmi mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Guest House Rumah Dinas Bupati ini menjadi penanda dimulainya rangkaian pemeriksaan semester I tahun 2026 oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI.
Transformasi Digital dan Kualitas Belanja
Dalam arahannya, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bobby Adhityo Rizaldi, S.E., Ak., M.B.A., CA., CFE., menekankan bahwa kunci utama keberhasilan pengelolaan keuangan daerah saat ini terletak pada transformasi digital dan disiplin keuangan.
BPK RI menggarisbawahi bahwa daerah yang mampu menjaga transparansi serta memiliki kualitas belanja yang berorientasi pada hasil akan memiliki kemandirian fiskal yang lebih kuat. Selain itu, sinergi dengan DPRD dalam fungsi pengawasan turut menjadi faktor penentu efektivitas tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Target Pertahankan Opini WTP
Menanggapi hal tersebut, Bupati Askolani menyatakan kesiapan penuh jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk bersikap kooperatif selama masa pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa disiplin anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi pembangunan Banyuasin.
"Kami berkomitmen penuh mendukung jalannya pemeriksaan LKPD 2025. Seluruh tahapan akan kami lalui dengan transparan dan akuntabel. Target kami jelas, Kabupaten Banyuasin harus kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bukti nyata integritas kami kepada masyarakat," tegas Askolani.
Agenda Pemeriksaan Semester I 2026
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan BPK RI, proses pemeriksaan akan berlangsung dalam beberapa tahapan krusial:
• Januari 2026: Komunikasi teknis awal & Entry Meeting.
• Januari – Maret 2026: Pemeriksaan Interim.
• Akhir Maret 2026: Penyerahan LK Unaudited oleh 16 Pemerintah Daerah.
• April – Mei 2026: Pelaksanaan Pemeriksaan Terinci (Rencana Lanjutan).
Pendampingan Pejabat Strategis
Dalam pertemuan tersebut, Bupati turut didampingi oleh jajaran pejabat teras Kabupaten Banyuasin, di antaranya, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng. (Sekretaris Daerah), Ir. Zakirin, S.P., M.M., CGCAE. (Asisten III Bidang Administrasi Umum), Dra. Yuni Khairani, M.Si. (Kepala BPKAD) dan Hj. Ida Bahagia, S.H., M.M. (Plt. Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian)
Hadir pula secara virtual dalam agenda nasional tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., serta Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi Widayat, S.E., M.Si., CA, CSFA, CFrA., Ak.
Reporter: Sihabbudin
.jpg)
Posting Komentar