Antisipasi El Nino “Godzilla”, Polres Nagan Raya Tebar Puluhan Spanduk Larangan Karhutla
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya mengambil langkah proaktif dalam memitigasi risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi fenomena iklim ekstrem El Nino “Godzilla”, Polres Nagan Raya secara masif menyebarkan puluhan spanduk dan flyer edukasi di titik-titik strategis.
Sinergi Lintas Satuan
Kegiatan ini dilakukan secara serentak dengan melibatkan kolaborasi berbagai unsur, antara lain: Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Binmas, Seksi Humas dan Seluruh Jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Langkah masif ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Kapolda Aceh guna mengantisipasi dampak buruk dari fenomena El Nino ekstrem yang diprediksi akan menyebabkan kekeringan panjang dan penurunan curah hujan drastis di wilayah Aceh.
Ancaman Nyata El Nino "Godzilla"
Fenomena El Nino "Godzilla" merujuk pada kondisi anomali suhu permukaan laut yang sangat tinggi di Samudra Pasifik ekuator. Kondisi ini membawa ancaman serius bagi stabilitas lingkungan, di antaranya:
• Kekeringan Berkepanjangan: Menurunnya ketersediaan air tanah.
• Kerawanan Karhutla: Lahan menjadi sangat mudah terbakar dan api sulit dikendalikan.
• Krisis Pangan: Risiko gagal panen yang mengancam ketahanan pangan lokal.
Pernyataan Resmi Kapolres
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah upaya preventif demi keselamatan masyarakat luas.
"Penyebaran spanduk dan flyer ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menjaga ekosistem kita," ujar AKBP Benny.
Beliau juga memberikan peringatan keras terkait aspek legalitas pembukaan lahan.
"Polres Nagan Raya tidak akan ragu melakukan tindakan hukum. Jika ditemukan praktik pembakaran hutan secara sengaja, akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," tambahnya.
Imbauan Kepada Masyarakat
Senada dengan Kapolres, Kasi Humas Polres Nagan Raya, Ipda Fardianto, mengingatkan bahwa dampak Karhutla bersifat sistemik, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan akibat asap.
"Kami mengimbau warga agar meninggalkan cara lama dalam membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita jaga Nagan Raya tetap hijau dan bebas dari kabut asap," tutupnya.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar