Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Warga Muara Bakti Pertanyakan Izin AMDAL Proyek Pipa BBM Cikampek-Plumpang
Ragam

Warga Muara Bakti Pertanyakan Izin AMDAL Proyek Pipa BBM Cikampek-Plumpang

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
06 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Sekretaris DPP LSM BALADAYA, Dian Surahman

BEKASI, MediaEkspresi.id
– Proyek strategis pipanisasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jalur Cikampek-Plumpang kini tengah menuai polemik. Warga Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, secara terbuka menyuarakan kekhawatiran mereka terkait aspek legalitas lingkungan dan transparansi proyek yang dikerjakan oleh KSO PP Persero dan PT Pertamina Gas (Pertagas) tersebut.

Transparansi Proyek Dipertanyakan

Sekretaris DPP LSM BALADAYA, Dian Surahman, mengungkapkan bahwa proyek yang telah berjalan hampir satu bulan ini menyisakan tanda tanya besar di benak masyarakat. Menurutnya, pihak pemerintah desa pada awalnya terkesan tertutup mengenai kehadiran investor maupun pelaksana proyek di wilayah mereka.

"Kami menaruh kecurigaan atas kehadiran investasi ini karena pemerintah desa awalnya tidak transparan mengenai kedatangan PT Pertamina Gas dan kontraktor pelaksana," ujar Dian dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Soroti Dokumen AMDAL dan Partisipasi Publik

Inti dari keberatan warga terletak pada tidak adanya keterbukaan informasi mengenai dokumen perencanaan aktivitas penanaman pipa. Hingga saat ini, warga mengaku belum melihat dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang seharusnya menjadi dasar pijakan proyek berskala besar tersebut.

"Hanya ada berita acara sosialisasi yang sudah ditandatangani oleh kepala desa, PP Persero, dan PT Pertamina Gas. Namun, dokumen teknis dan izin lingkungan lainnya tidak pernah diperlihatkan kepada kami," tambah Dian.

Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap usaha atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL. Regulasi ini juga menegaskan pentingnya pelibatan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan guna menjamin perlindungan ruang hidup warga setempat.

Tuntutan Warga

Warga Desa Muara Bakti mendesak pihak PT Pertamina Gas dan PP Persero untuk segera memberikan klarifikasi resmi mengenai status izin lingkungan proyek tersebut. Mereka berharap pembangunan infrastruktur energi ini tidak mengabaikan hak-hak warga terdampak dan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan di wilayah Babelan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai keluhan yang disampaikan oleh warga Desa Muara Bakti.

Reporter: Saimbar

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nagan Raya Fasilitasi Operasi Bibir Sumbing Gratis bagi 15 Warga

MEDIA EKSPRESI- 15.53.00 0
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nagan Raya Fasilitasi Operasi Bibir Sumbing Gratis bagi 15 Warga
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Menyongsong peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial de…

Most Popular

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00
Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata

Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata

18.29.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00
Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata

Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata

18.29.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi