Warga Muara Bakti Pertanyakan Izin AMDAL Proyek Pipa BBM Cikampek-Plumpang
.jpg)
Sekretaris DPP LSM BALADAYA, Dian Surahman
BEKASI, MediaEkspresi.id – Proyek strategis pipanisasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jalur Cikampek-Plumpang kini tengah menuai polemik. Warga Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, secara terbuka menyuarakan kekhawatiran mereka terkait aspek legalitas lingkungan dan transparansi proyek yang dikerjakan oleh KSO PP Persero dan PT Pertamina Gas (Pertagas) tersebut.
Transparansi Proyek Dipertanyakan
Sekretaris DPP LSM BALADAYA, Dian Surahman, mengungkapkan bahwa proyek yang telah berjalan hampir satu bulan ini menyisakan tanda tanya besar di benak masyarakat. Menurutnya, pihak pemerintah desa pada awalnya terkesan tertutup mengenai kehadiran investor maupun pelaksana proyek di wilayah mereka.
"Kami menaruh kecurigaan atas kehadiran investasi ini karena pemerintah desa awalnya tidak transparan mengenai kedatangan PT Pertamina Gas dan kontraktor pelaksana," ujar Dian dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Soroti Dokumen AMDAL dan Partisipasi Publik
Inti dari keberatan warga terletak pada tidak adanya keterbukaan informasi mengenai dokumen perencanaan aktivitas penanaman pipa. Hingga saat ini, warga mengaku belum melihat dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang seharusnya menjadi dasar pijakan proyek berskala besar tersebut.
"Hanya ada berita acara sosialisasi yang sudah ditandatangani oleh kepala desa, PP Persero, dan PT Pertamina Gas. Namun, dokumen teknis dan izin lingkungan lainnya tidak pernah diperlihatkan kepada kami," tambah Dian.
Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap usaha atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL. Regulasi ini juga menegaskan pentingnya pelibatan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan guna menjamin perlindungan ruang hidup warga setempat.
Tuntutan Warga
Warga Desa Muara Bakti mendesak pihak PT Pertamina Gas dan PP Persero untuk segera memberikan klarifikasi resmi mengenai status izin lingkungan proyek tersebut. Mereka berharap pembangunan infrastruktur energi ini tidak mengabaikan hak-hak warga terdampak dan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan di wilayah Babelan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai keluhan yang disampaikan oleh warga Desa Muara Bakti.
Reporter: Saimbar

Posting Komentar