Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ringkus Pelaku Penganiayaan Maut di Lempuing Jaya
Hukum

Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ringkus Pelaku Penganiayaan Maut di Lempuing Jaya

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
06 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KAYUAGUNG, MediaEkspresi.id
– Tim gabungan Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Unit Reskrim Polsek Lempuing Jaya bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Hanya dalam waktu kurang dari 12 jam, petugas berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (5/3/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Dusun 1 Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban berinisial W (27), seorang petani asal Desa Muara Burnai II, dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku diketahui berinisial E (28), yang juga merupakan warga Desa Sungai Belida.

Motif Transaksi Handphone

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa insiden ini dipicu oleh perselisihan terkait jual beli. Pelaku mendatangi korban dengan maksud menagih sisa pembayaran atas sebuah unit handphone yang sebelumnya dijual kepada korban.

"Kejadian bermula saat pelaku menagih sisa pembayaran ponsel. Namun, korban keberatan membayar karena merasa perangkat tersebut mengalami kerusakan pada bagian layar," ungkap sumber kepolisian terkait motif sementara.

Cekcok mulut yang terjadi di lokasi kemudian memanas hingga berujung pada tindakan penganiayaan fisik yang merenggut nyawa korban.

Penangkapan Pelaku

Pasca-kejadian, kepolisian langsung melakukan olah TKP dan pengejaran. Kesigapan personel di lapangan membuahkan hasil sebelum hari berganti, sehingga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.

Saat ini, pelaku E beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan pasal mengenai penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam KUHP.

Reporter: Sihabbudin

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

MEDIA EKSPRESI- 15.51.00 0
Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan
Foto papan informasi  KARAWANG, MediaEkspresi.id — Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru, Kepala Sekolah, dan TU di SMP Negeri 1 Cilamaya We…

Most Popular

Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

17.29.00
Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Pimpin Apel, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine

Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Pimpin Apel, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine

17.20.00
Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

15.51.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

17.29.00
Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Pimpin Apel, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine

Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Pimpin Apel, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine

17.20.00
Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

15.51.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi