Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Temukan Tas Berisi Rp17 Juta Tapi Tak Dikembalikan, Pria di Tapteng Terancam Pidana Penggelapan
Hukum

Temukan Tas Berisi Rp17 Juta Tapi Tak Dikembalikan, Pria di Tapteng Terancam Pidana Penggelapan

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
01 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TAPTENG, MediaEkspresi.id
– Pepatah "Jujur itu mahal" tampaknya menjadi pelajaran pahit bagi JH (39). Pria warga Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ini harus berurusan dengan hukum setelah nekat menguasai tas berisi uang belasan juta rupiah yang ia temukan di jalan.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapteng mengamankan JH atas dugaan tindak pidana penggelapan barang temuan. Bukannya dikembalikan, uang di dalam tas tersebut justru habis digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.

Kronologi Kejadian

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Dian AP, S.H., menjelaskan bahwa insiden ini bermula pada Rabu (10/12/2025) malam. Korban, Elham Ramadan (25), seorang petani asal Desa Sitardas, kehilangan tas sandangnya yang terjatuh saat dalam perjalanan pulang.

"Korban sempat berbalik arah dan menyisir jalan untuk mencari tas tersebut, namun tidak ditemukan. Di dalam tas itu terdapat dua unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp17.000.000," ungkap IPTU Dian dalam keterangan resminya.

Hasil Penyelidikan dan Penangkapan

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan intensif selama beberapa waktu. Titik terang akhirnya muncul pada Sabtu (28/2/2026).

Petugas berhasil melacak keberadaan JH yang sedang berada di Kelurahan Muara Nibung.

"Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel merk Oppo A58 milik korban," tambah Kasat Reskrim.

Uang Habis untuk Bayar Utang

Dalam proses interogasi, JH yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis elektronik keliling mengakui telah menemukan tas tersebut di jalan menuju PT CPA. Namun, niat jahat timbul; ia tidak melaporkan temuan itu ke pihak berwajib maupun mencari pemiliknya.

JH mengakui bahwa uang tunai Rp17 juta milik korban telah ludes digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatan pelaku, korban ditaksir mengalami total kerugian materiil mencapai Rp20.000.000.

Proses Hukum

Saat ini, JH beserta barang bukti berupa satu kotak ponsel telah diboyong ke Mapolres Tapanuli Tengah. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mengambil barang milik orang lain yang ditemukan di jalan tanpa upaya mengembalikan dapat dijerat pasal penggelapan.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter: AP

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perkuat Fungsi Reskrim, Ditreskrimum Polda Aceh Gelar Supervisi di Polres Nagan Raya

MEDIA EKSPRESI- 17.00.00 0
Perkuat Fungsi Reskrim, Ditreskrimum Polda Aceh Gelar Supervisi di Polres Nagan Raya
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Ac…

Most Popular

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

12.48.00
Camat Tripa Makmur Bantah Pemkab Nagan Raya "Tutup Mata" Terkait Kerusakan Jalan Lintas Provinsi

Camat Tripa Makmur Bantah Pemkab Nagan Raya "Tutup Mata" Terkait Kerusakan Jalan Lintas Provinsi

13.54.00
Wabup Raja Sayang Beri Selamat Atas Terpilihnya Teuku Raja Yordan sebagai Ketua Karang Taruna Nagan Raya

Wabup Raja Sayang Beri Selamat Atas Terpilihnya Teuku Raja Yordan sebagai Ketua Karang Taruna Nagan Raya

22.08.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

12.48.00
Camat Tripa Makmur Bantah Pemkab Nagan Raya "Tutup Mata" Terkait Kerusakan Jalan Lintas Provinsi

Camat Tripa Makmur Bantah Pemkab Nagan Raya "Tutup Mata" Terkait Kerusakan Jalan Lintas Provinsi

13.54.00
Wabup Raja Sayang Beri Selamat Atas Terpilihnya Teuku Raja Yordan sebagai Ketua Karang Taruna Nagan Raya

Wabup Raja Sayang Beri Selamat Atas Terpilihnya Teuku Raja Yordan sebagai Ketua Karang Taruna Nagan Raya

22.08.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi