Polres Nagan Raya Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Tadu Raya, Seluruhnya Positif Sabu
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya resmi menahan empat pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan di Desa Babahrot, Kecamatan Tadu Raya. Selain terlibat aksi kekerasan, keempat pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.
Penahanan dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) pada Kamis (12/3/2026) pukul 00.00 WIB, menyusul laporan warga terkait aksi penganiayaan yang terjadi beberapa jam sebelumnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir sungai Desa Babahrot. Korban, Ali Hasyimi, dilaporkan mengalami luka serius pada bagian kepala akibat hantaman batu dan serangan fisik secara bersama-sama oleh para pelaku.
Kasus ini mencuat setelah saksi pelapor, Bustanuddin (44), menerima panggilan telepon dari korban yang meminta bantuan medis dan pendampingan hukum. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif, sementara laporan resmi diajukan ke SPKT Polres Nagan Raya dengan nomor LP/B/33/III/2026/SPKT.
Identitas Pelaku dan Temuan Narkoba
Melalui gerak cepat tim Sat Reskrim, empat orang berhasil diamankan. Para tersangka adalah:
• BT (27), warga Kecamatan Tadu Raya.
• BS (34), warga Kecamatan Tadu Raya.
• BD (30), warga Kecamatan Tadu Raya.
• JL (35), warga Kecamatan Tadu Raya.
Dalam proses pemeriksaan, kepolisian melakukan tes urine terhadap keempat tersangka. Hasilnya, seluruh pelaku dinyatakan positif Amphetamine (sabu-sabu). Hal ini memicu penyelidikan berlapis yang melibatkan Satuan Reserse Narkoba.
Pernyataan Resmi Kepolisian
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini secara transparan.
"Kami akan memproses kasus ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain tindak pengeroyokan, kami berkoordinasi dengan Sat Narkoba untuk mendalami keterkaitan para pelaku dengan jaringan peredaran atau penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Muhammad Rizal.
Kondisi Terkini
Saat ini, keempat tersangka mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Nagan Raya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan konflik dan menjauhi narkoba, karena selain melanggar hukum, pengaruh zat terlarang tersebut kerap menjadi pemicu tindakan kriminalitas di masyarakat.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar