Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Polres Lampung Utara Ringkus Petani Pemilik 31 Paket Sabu di Abung Selatan
Hukum

Polres Lampung Utara Ringkus Petani Pemilik 31 Paket Sabu di Abung Selatan

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
11 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


LAMPUNG UTARA, MediaEkspresi.id
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai petani berinisial S (51) berhasil dibekuk petugas saat kedapatan membawa puluhan paket narkotika jenis sabu siap edar.

Penangkapan tersangka yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan tersebut berlangsung di Jalan Simpang Nakau, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif tim di lapangan guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

"Petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan wilayah Desa Candimas. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika," ujar IPTU Herawati dalam keterangan resminya, Rabu (11/3/2026).

Barang Bukti yang Disita

Dari tangan tersangka S, polisi menyita barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya:

• 31 paket narkotika jenis sabu.

• 1 amplop berisi narkotika jenis ganja.

• Satu bundel plastik klip dan satu buah centong sabu (pipet plastik).

• Satu unit timbangan digital dan gunting.

• Dua unit ponsel merek OPPO.

• Uang tunai senilai Rp350.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.

Proses Hukum

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Utara. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan atau pemasok utama di atas tersangka S.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba dan meminta masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.


Reporter: Ashari

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kebakaran Hebat Landa PT Agro Jaya Perdana Martubung, Armada Gabungan Diterjunkan

MEDIA EKSPRESI- 22.00.00 0
Kebakaran Hebat Landa PT Agro Jaya Perdana Martubung, Armada Gabungan Diterjunkan
MEDAN, MediaEkspresi.id – Fasilitas industri milik PT Agro Jaya Perdana yang berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Cingwan, Kelurahan Martubung, Kecamata…

Most Popular

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

12.48.00
Buron Kasus Pengeroyokan, Satu dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri

Buron Kasus Pengeroyokan, Satu dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri

11.20.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

12.48.00
Buron Kasus Pengeroyokan, Satu dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri

Buron Kasus Pengeroyokan, Satu dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri

11.20.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi