Ketua AWPI Purwakarta Sebut LKPJ 2025 Sebagai 'Kemunafikan' yang Harus Dibongkar
PURWAKARTA, MediaEkspresi.id – Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Kabupaten Purwakarta, Ramaldi, melontarkan kritik pedas terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun Anggaran 2025. Ia menduga dokumen tersebut bukan lagi menjadi instrumen evaluasi objektif, melainkan sekadar panggung legitimasi atas persoalan daerah yang tak kunjung tuntas.
"Apakah LKPJ ini benar-benar menjadi alat evaluasi yang tajam, atau justru berubah menjadi panggung legitimasi bagi masalah yang dipelihara? Ini bukan sekadar rutinitas administrasi, tapi bisa menjadi kejahatan terhadap rakyat jika hanya menjadi ajang normalisasi kegagalan," tegas Ramaldi saat memberikan keterangan pada Sabtu (28/03/2026).
Soroti Transparansi BKAD dan TAPD
Ramaldi secara spesifik menyoroti peran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menuduh adanya ketidaktransparanan dalam tata kelola anggaran yang berpotensi ditutupi oleh narasi keberhasilan serapan.
"LKPJ 2025 harus berani membuka peran strategis dua institusi ini. Jika tidak secara terbuka menguliti kinerja BKAD, maka patut diduga ada zona nyaman yang sengaja dijaga. Ini adalah konspirasi untuk menipu rakyat melalui narasi serapan anggaran yang palsu," ujarnya.
DPRD Dituntut Tegas
Lebih lanjut, Ramaldi mendesak DPRD Kabupaten Purwakarta untuk tidak terbuai oleh retorika pihak eksekutif. Menurutnya, legislatif memiliki tanggung jawab moral untuk menghentikan kebiasaan memaklumi kesalahan yang berulang setiap tahunnya.
"Masalah dibahas lalu dilupakan, kelemahan dicatat namun tidak diperbaiki. Pembiasaan terhadap kesalahan ini adalah kejahatan yang harus dihentikan. DPRD harus memilih: menjadi penjaga moral daerah atau hanya sekadar pemberi stempel persetujuan," tambahnya.
Independensi Media Dipertanyakan
Tak hanya menyasar birokrasi, Ketua AWPI Purwakarta ini juga memberikan peringatan keras kepada insan pers. Ia mempertanyakan transparansi dalam kerjasama publikasi media yang selama ini terjalin dengan pemerintah daerah.
• Kritik terhadap Media: Ramaldi mempertanyakan apakah media saat ini masih menjalankan fungsi kontrol sosial atau justru terjebak dalam kepentingan golongan.
• Integritas Publikasi: Ia mencurigai adanya kecenderungan media yang hanya mempublikasikan berita positif tanpa mengkritisi kinerja pemerintah secara substantif.
"Jika LKPJ 2025 tidak transparan dan media diam saja, maka kita harus mempertanyakan integritas keduanya. Apakah mereka bekerja untuk rakyat, atau hanya untuk kepentingan kantong sendiri?" pungkas Ramaldi dengan nada skeptis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta maupun BKAD belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan keras yang disampaikan oleh Ketua AWPI tersebut.
Reporter: As/Tim
.jpg)

Posting Komentar