Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Dugaan Investasi Bodong, Camat Muaragembong Bakal Dipanggil Inspektorat dan PLT Bupati Bekasi
Ragam

Dugaan Investasi Bodong, Camat Muaragembong Bakal Dipanggil Inspektorat dan PLT Bupati Bekasi

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
08 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BEKASI, MediaEkspresi.id
– Kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama pejabat publik di wilayah Kabupaten Bekasi memasuki babak baru. Camat Muaragembong, Dr. H. Sukarmawan, M.Pd., dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi atas dugaan keterlibatan aktif dalam praktik yang merugikan masyarakat tersebut.

Laporan resmi dilayangkan oleh tokoh masyarakat bersama media Swatantra News kepada PLT Bupati, Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat Kabupaten Bekasi pada Rabu (4/3/2026).

Tanggapan Cepat Instansi Terkait

Pihak penerima laporan di lingkungan Pemkab Bekasi menyatakan akan menindaklanjuti aduan tersebut dalam kurun waktu 7 hari kerja. Sesuai dengan kewenangannya, oknum Camat tersebut akan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Laporan bapak akan kami proses dalam 7 hari kerja. Silakan konfirmasi kembali terkait perkembangan laporan setelah masa tersebut," ungkap salah satu pejabat penerima laporan saat menemui pelapor.

Oknum Camat diduga berperan aktif sebagai motor penggerak dalam lingkaran investasi tersebut. Jika terbukti, tindakannya dianggap melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) karena memicu kegaduhan dan kerugian finansial di wilayah kerjanya sendiri.

Desakan Sanksi Tegas dan Transparansi

Ketua LSM Prabu, Rudiansah, yang ikut mengawal pelaporan ini, mendesak Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk bertindak objektif dan profesional.

“Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara transparan. Jika terbukti melanggar aturan, kami mendesak sanksi tegas sesuai ketentuan. Namun, jika tidak terbukti, nama baik yang bersangkutan harus dipulihkan,” ujar Rudiansah kepada awak media, Minggu (8/3/2026).

Ia menambahkan, apabila ditemukan unsur pelanggaran disiplin berat, sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat harus dipertimbangkan sesuai regulasi ASN. "Demi menjaga kondusivitas di Muaragembong, yang bersangkutan sebaiknya dipindahtugaskan atau diberhentikan jika terbukti bersalah," tegasnya.

Landasan Hukum Pelaporan

Tokoh masyarakat Muaragembong, Basuni, menjelaskan bahwa laporan ini didasarkan pada tiga payung hukum utama:

• UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN: Mengatur kewajiban menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan.

• PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS: Mengatur sanksi bagi ASN yang melanggar kewajiban.

• PP No. 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS: Menegaskan etika dan integritas dalam pelaksanaan tugas.

Selain pelanggaran kode etik, Basuni menyebut tidak menutup kemungkinan kasus ini akan bergulir ke ranah pidana di bawah naungan KUHP jika hasil penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH) menemukan unsur penipuan atau penggelapan.

Menanti Audit Investigatif Inspektorat

Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat kini memegang kunci untuk melakukan klarifikasi dan audit investigatif. Publik kini menanti hasil pemeriksaan tersebut sebagai bentuk transparansi dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini dipublikasikan,camat muaragembong belum berhasil dikonfirmasi.

Reporter: Saimbar

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Persiapan Matang, 21 Siswa SDN Lenggahjaya 02 Rampungkan Tes Kemampuan Akademik 2026

MEDIA EKSPRESI- 11.37.00 0
Persiapan Matang, 21 Siswa SDN Lenggahjaya 02 Rampungkan Tes Kemampuan Akademik 2026
BEKASI, MediaEkspresi.id – Sebanyak 21 siswa kelas VI SDN Lenggahjaya 02, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, sukses melaksanakan Tes Kemampuan Akademik…

Most Popular

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi