Dana Desa Pantai Hurip Disorot, Warga Desak Inspektorat Lakukan Audit Menyeluruh
BEKASI, MediaEkspresi.id – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bekasi. Kali ini, pengelolaan anggaran di Desa Pantai Hurip, Kecamatan Babelan, menjadi sorotan tajam warga yang mendesak Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi menyeluruh.
Desakan ini menguat seiring munculnya indikasi ketidakberesan dalam penggunaan anggaran tahun 2022. Warga mengeklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan semestinya.
Temuan Indikasi Penyimpangan
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2022 Desa Pantai Hurip menerima total Dana Desa sebesar Rp1.201.396.000, di mana Rp177.000.000 di antaranya dialokasikan khusus untuk program ketahanan pangan. Namun, transparansi penggunaan anggaran tersebut kini dipertanyakan.
Salah seorang perwakilan warga menyatakan bahwa permintaan audit ini didasari oleh hasil penelusuran mandiri dan informasi dari berbagai sumber kredibel.
“Saya meminta audit menyeluruh terkait Dana Desa Pantai Hurip. Kami menduga adanya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut,” tegasnya kepada awak media, Jumat (20/3/2026).
Potensi Ranah Pidana
Warga menekankan bahwa penggunaan anggaran yang melampaui ketentuan atau menyimpang dari regulasi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Hal ini selaras dengan arahan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) yang berulang kali memperingatkan agar dana desa dikelola secara akuntabel.
“Kami ingin melihat sejauh mana keseriusan Inspektorat dalam melakukan pengawasan dan pembinaan. Jangan sampai terjadi kebocoran anggaran negara yang terus dibiarkan,” tambahnya.
Ia juga menyindir lemahnya fungsi pengawasan internal jika indikasi penyimpangan justru lebih dulu ditemukan oleh masyarakat daripada oleh instansi terkait.
Sorotan Publik terhadap Dana Desa
Kasus di Desa Pantai Hurip ini menambah panjang daftar kerawanan korupsi pada sektor dana desa di Indonesia. Masyarakat berharap Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi bersikap proaktif agar kepercayaan publik terhadap pemerintah desa tetap terjaga dan pembangunan desa tidak terhambat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pantai Hurip maupun pihak Kecamatan Babelan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan audit tersebut.
Reporter: Ali
.jpg)
Posting Komentar