Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Bantah Proyek Jembatan Pulo Putri Mangkrak, Dinas PUPR Karawang Ditantang Adu Bukti di Pengadilan
Ragam

Bantah Proyek Jembatan Pulo Putri Mangkrak, Dinas PUPR Karawang Ditantang Adu Bukti di Pengadilan

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
03 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Pengamat Kebijakan sekaligus Praktisi Hukum, Asep Agustian SH., MH.

KARAWANG, MediaEkspresi.id
– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang memberikan klarifikasi terkait polemik proyek rehabilitasi Jembatan Segaran-Pulo Putri di Kecamatan Batujaya. Pihak dinas membantah keras tudingan bahwa proyek tersebut mangkrak.

Alasan Perubahan Desain

Tri Winarno, yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan sebelumnya merupakan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang, menjelaskan bahwa progres pembangunan di lapangan dipengaruhi oleh perubahan desain teknis.

Menurut Tri, rencana awal proyek hanya berupa pelebaran jembatan. Namun, setelah dilakukan peninjauan ulang terhadap kelayakan struktur eksisting, tim memutuskan untuk melakukan penggantian jembatan secara menyeluruh.

“Perubahan desain tersebut membutuhkan tambahan anggaran, sehingga dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2026. Kami tegaskan, tidak ada keterlambatan pekerjaan atau mangkrak,” ujar Tri Winarno, dikutip dari JabarNet.com.

Ia menambahkan bahwa seluruh item pekerjaan yang tercantum dalam kontrak tahun anggaran 2025 telah diselesaikan sepenuhnya sesuai komitmen awal, meski fisik jembatan belum rampung 100 persen karena adanya penyesuaian desain tersebut.

Praktisi Hukum: "Buktikan di Pengadilan"

Pernyataan Dinas PUPR tersebut mendapat reaksi keras dari Pengamat Kebijakan sekaligus Praktisi Hukum, Asep Agustian SH., MH. Pria yang akrab disapa Askun ini menantang pihak PUPR untuk membuktikan klaim mereka melalui jalur hukum.

Askun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dan praktik ijon dalam proyek tersebut. Ia mengaku jengah dengan opini yang berkembang bahwa Dinas PUPR Karawang seolah "kebal hukum".

"Salah benar bukan menurut saya ataupun dia, tapi nanti pembuktian di pengadilan. Makanya sekarang APH harus mulai bergerak. Kita buktikan nanti apakah pejabat dan Dinas PUPR benar-benar kebal hukum atau tidak," tegas Askun, Senin (2/3/2026).

Kejanggalan Pembayaran dan Perencanaan

Dalam keterangannya, Askun juga menyoroti kejanggalan terkait mekanisme pembayaran proyek. Ia mempertanyakan alasan mengapa pembayaran kepada pihak kontraktor tak kunjung cair jika memang pekerjaan tahun 2025 diklaim sudah selesai.

• Status Proyek: Menjadi program luncuran di tahun 2026.

• Dugaan Ketidakberesan: Dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan yang dianggap amburadul.

• Tuntutan Integritas: Askun meminta APH menjaga integritas agar tidak terjebak dalam "lingkaran setan" oknum kedinasan.

"Dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, saya meyakini semuanya amburadul. Jika APH tidak mulai melakukan penyelidikan, maka integritas mereka di Karawang patut dipertanyakan," pungkasnya.

• Red

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata

MEDIA EKSPRESI- 18.29.00 0
Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Darul Makmur, saat Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang , mer…

Most Popular

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

12.48.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

12.48.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi