ASPEC Ancam Gelar Petisi dan Demo, Desak UPTD Pasar Baru Cikarang Segera Bertindak
BEKASI, MediaEkspresi.id – Gejolak melanda para pedagang di Pasar Baru Cikarang. Asosiasi Pedagang Pasar Cikarang (ASPEC) menyatakan sikap tegas akan melayangkan petisi dan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor UPTD Pasar Baru Cikarang. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas masuknya pihak HIPASTAH dan BUMDES Desa Cikarang Kota yang mengelola "pasar tumpah" tanpa koordinasi resmi.
Ketua ASPEC, Sulaiman, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi keamanan dan ketertiban pasar saat ini. Menurutnya, kehadiran pihak luar yang mengelola area pasar tanpa persetujuan ASPEC dan UPTD Wilayah IV dapat memicu kerawanan bagi para pedagang existing.
Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola
Dalam pernyataannya pada Jumat (20/3/2026), ASPEC melayangkan dua pertanyaan krusial kepada UPTD Pasar Baru Cikarang Wilayah IV sebagai otoritas pengelola:
1. Keamanan: Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi pembobolan kios pedagang existing akibat aktivitas HIPASTAH dan BUMDES Desa Cikarang Kota?
2. Keselamatan: Siapa yang memegang tanggung jawab apabila terjadi musibah kebakaran berulang di area yang kini dikuasai pihak-pihak tersebut?
"Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Apakah HIPASTAH yang membangun gedung pasar ini, ataukah BPMPD Kabupaten Bekasi? Mengapa mereka bisa membuat kesepakatan bersama BUMDES tanpa sepengetahuan UPTD dan ASPEC?" ujar Sulaiman dengan nada retoris.
Tuntut Transparansi dan Perlindungan Hak
Sulaiman menegaskan bahwa pedagang existing selama ini telah memenuhi kewajibannya secara patuh kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perdagangan (Disdag). Kewajiban tersebut meliputi pembayaran retribusi harian, biaya keamanan, hingga retribusi kebersihan sesuai Peraturan Daerah (PERDA).
Lebih lanjut, ASPEC mengklaim mengantongi bukti kuat terkait karut-marut pengelolaan ini, termasuk bukti penarikan retribusi sampah sebesar Rp5.000 kepada pedagang kaki lima (PKL) di pasar tumpah yang dilakukan oleh oknum UPTD Wilayah IV.
"Kami menuntut transparansi. ASPEC adalah kepanjangan tangan pedagang. Kami menuntut hak-hak pedagang existing yang selama ini diabaikan oleh praktik sepihak HIPASTAH dan BUMDES," tegasnya.
Ancaman Aksi Massa
Sebagai penutup, ASPEC memberikan peringatan keras kepada UPTD dan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi. Jika tidak segera dilakukan penertiban dan langkah konkret untuk melindungi pedagang lama, maka aksi massa tidak dapat dihindarkan.
"Jika UPTD dan Disdag tidak segera bertindak melakukan penertiban, kami akan segera melayangkan surat petisi dan turun ke jalan untuk melakukan aksi demo di depan kantor UPTD Pasar Baru Cikarang," pungkas Sulaiman.
Reporter: Asan
.jpg)

Posting Komentar