Waspada! Akun WhatsApp Palsu Catut Nama Sekdakab Tapteng untuk Modus Penipuan ke Perusahaan
PANDAN, MediaEkspresi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait maraknya aksi penipuan yang mencatut nama pejabat publik. Kali ini, identitas Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng, Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP, disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Dalam keterangannya pada Sabtu (21/02/2026), Sekdakab Tapteng mengonfirmasi adanya akun WhatsApp palsu yang menggunakan foto profil dan nama pribadinya untuk melancarkan aksi penipuan. Akun tersebut diketahui menggunakan nomor telepon 0813-2166-711.
Modus Kirim Surat Palsu ke Perusahaan
Aksi penipuan ini terdeteksi setelah pelaku mengirimkan surat palsu kepada pihak perkebunan PT Gideon Mula Gabe. Surat tersebut menggunakan kop berlambang Garuda dengan nomor: 110/A-SEKRETARIAT.300.2/2026 perihal "Dukungan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan Terhadap Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan di Kabupaten Tapteng" tertanggal 20 Februari 2026.
Tidak hanya mengirimkan surat, oknum tersebut juga melakukan panggilan telepon langsung kepada pihak perusahaan untuk meyakinkan korbannya.
"Kami pastikan bahwa surat dan nomor WhatsApp tersebut adalah palsu. Akun yang beredar itu bukan milik saya pribadi dan merupakan bagian dari modus penipuan," tegas Binsar TH Sitanggang secara langsung.
Imbauan Verifikasi Informasi
Menanggapi kejadian ini, Sekdakab Tapteng meminta seluruh lapisan masyarakat, instansi, maupun pihak swasta untuk tidak menanggapi pesan atau permintaan dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan dirinya melalui nomor tersebut.
"Itu adalah hoaks. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan membiasakan diri melakukan verifikasi atau cross-check terlebih dahulu sebelum merespons informasi yang diterima, terutama yang mengatasnamakan pejabat pemerintah," pungkasnya.
Pemkab Tapteng berharap masyarakat semakin jeli dalam membedakan komunikasi resmi kedinasan dengan upaya penipuan yang memanfaatkan platform digital demi keuntungan pribadi.
Reporter: AP
.jpg)
Posting Komentar