Tingkatkan PAD, Dishub OKI Resmi Alihkan Pengelolaan Parkir Pasar Shopping Kayuagung
OKI, mediaekspresi.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menunjuk pengelola baru untuk area parkir kawasan Pasar Shopping Kayuagung terhitung sejak awal Januari 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Kepala Dinas Perhubungan OKI, Dr. M. Iqbal, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya masa berlaku izin pengelolaan sebelumnya. Secara administratif, pemerintah daerah berkewajiban melakukan penataan ulang demi menjamin keberlangsungan pemasukan daerah.
“Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan telah dialihkan kepada pihak baru yang dinilai mampu memenuhi target retribusi secara lebih optimal,” ujar Iqbal saat memberikan keterangan, Selasa (3/2).
Evaluasi Kinerja dan Target Retribusi
Iqbal menegaskan bahwa pergantian ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil evaluasi rutin dan uji petik di lapangan, realisasi setoran dari pengelola sebelumnya dalam beberapa bulan terakhir tercatat tidak mencapai target yang telah disepakati.
Dishub OKI kemudian melakukan penilaian terhadap beberapa calon pengelola dan memilih pihak yang menawarkan potensi kontribusi PAD tertinggi bagi kabupaten.
“Kami memilih penawaran yang paling menguntungkan daerah. Prinsip utamanya adalah demi kepentingan PAD Kabupaten OKI,” tegasnya.
Prosedur Transisi dan Pemberdayaan Tenaga Kerja
Terkait mekanisme penunjukan, Iqbal menjelaskan bahwa Dishub memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan parkir, termasuk bekerja sama dengan pihak ketiga melalui prosedur yang berlaku.
Meski terjadi pergantian manajemen, Dishub memberikan arahan khusus kepada pengelola baru untuk tetap mengedepankan aspek sosial, di antaranya:
• Pemberdayaan Juru Parkir Lokal: Pengelola baru diminta tetap memberdayakan juru parkir eksisting yang selama ini bertugas di lokasi agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja massal.
• Mediasi Masa Transisi: Pemerintah telah memfasilitasi koordinasi antara pihak pengelola lama dan baru guna memastikan proses peralihan berjalan kondusif.
Pengawasan Ketat Hingga Akhir Tahun
Pengelola yang baru ditunjuk ini akan mengemban tugas hingga akhir tahun 2026. Namun, Dishub OKI memastikan akan terus melakukan pengawasan berkala. Jika dalam perjalanannya target retribusi kembali tidak tercapai, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk melakukan evaluasi ulang atau pergantian kembali.
“Evaluasi akan terus kami lakukan secara berkala sesuai dengan ketentuan yang ada untuk memastikan pengelolaan parkir di OKI semakin profesional dan akuntabel,” tutup Iqbal.
Reporter: Sihabbudin
Editor: Ata Priatna

Posting Komentar