Tuntut Pengkajian Ulang Rangkap Jabatan Strategis di Lombok Timur, Aktivis Soroti Potensi Konflik Kepentingan
LOMBOK TIMUR, MediaEkspresi.id – Kebijakan Bupati Lombok Timur terkait penunjukan pejabat rangkap jabatan kembali mendapat sorotan tajam. Muhammad Mahsar secara terbuka mengkritisi keputusan Pemkab Lombok Timur yang membiarkan Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) merangkap sebagai Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Bagian Umum Setda Lombok Timur yang turut merangkap sebagai Plt. Inspektur Inspektorat.
Mahsar menilai, skema rangkap jabatan pada posisi-posisi krusial tersebut sangat rentan memicu berbagai risiko birokrasi, mulai dari benturan kepentingan (conflict of interest), penyalahgunaan wewenang (abuse of power), lemahnya fungsi pengawasan, hingga potensi timbulnya maladministrasi.
"Kami mengkhawatirkan ketika posisi strategis ini dipegang oleh orang yang sama, fungsi kontrol akan menjadi sangat lemah. Hal ini berisiko tinggi menimbulkan kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan," tegas Mahsar.
Dalam analisisnya, Mahsar memaparkan tiga poin utama yang menjadi alasannya menolak rangkap jabatan tersebut:
Fungsi Jabatan yang Saling Kontradiktif
Sebagai Plt. Kadis PUPR, pejabat terkait bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merencanakan proyek, menyusun anggaran, dan mengajukan paket tender. Namun di saat yang sama, posisinya sebagai Kabag UKPBJ memberinya kewenangan mengendalikan unit yang memilih Kelompok Kerja (Pokja/tim evaluator tender) serta mengawal proses lelang.
Kondisi serupa terjadi pada Kabag Umum Setda yang bertindak sebagai eksekutor/Pengguna Anggaran (PA), sementara tugasnya sebagai Plt. Inspektur menuntutnya menjadi pengawas internal (auditor). Secara hukum dan etika birokrasi, dua posisi tersebut dinilai saling berbenturan.
Hilangnya Independensi dan Objektivitas
Pola ini berpotensi merusak independensi pengawasan internal karena pihak penilai dan yang dinilai berada di bawah kendali figur yang sama. Secara psikologis maupun struktural, pengawas barang UKPBJ akan sulit bersikap netral terhadap proyek dari kedinasannya sendiri (PUPR). Begitu pula dengan posisi Kabag Umum yang dinilai tidak mungkin mengaudit pekerjaannya sendiri secara objektif.
Risiko Besar pada Proyek Strategis Daerah
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur saat ini tengah masif menjalankan pengerjaan infrastruktur jalan melalui anggaran bernilai besar (multi-years) yang ditempatkan di Dinas PUPR, di mana UKPBJ merupakan 'pintu gerbang' penentu pemenang tender. Di sisi lain, fungsi pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dipastikan tidak akan berjalan optimal apabila Inspektur Inspektorat juga dibebani tugas rangkap jabatan.
Atas pertimbangan tersebut, Mahsar mendesak Bupati Lombok Timur untuk segera mengkaji ulang penunjukan tersebut agar tidak menimbulkan kesan monopoli informasi dan tata kelola 'satu pintu'. Menurutnya, meski penunjukan Plt sah secara administratif kepemerintahan dalam jangka pendek, regulasi secara ketat melarang ASN memegang jabatan ganda yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, ketidakpastian hukum, serta risiko korupsi.
Ia menegaskan bahwa sikap kritis dari masyarakat sipil ini bukan bertujuan untuk melemahkan pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk kepedulian demi menjaga integritas, transparansi, akuntabilitas, serta mencegah praktik kolusi dan nepotisme di Kabupaten Lombok Timur.
Reporter: Sanusi

Posting Komentar