Operasi Keselamatan Toba 2026 Dimulai, Sat Lantas Polres Tapteng Kedepankan Edukasi Simpatik
TAPANULI TENGAH, mediaekspresi.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi memulai gelaran Operasi Keselamatan Toba 2026 pada Senin (2/2/2026). Di hari perdana pelaksanaannya, pihak kepolisian memilih pendekatan edukatif dan persuasif guna membangun kesadaran pengendara di wilayah hukum Polres Tapteng.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Lantas, AKP Dela Antomi, S.H., menyatakan bahwa operasi ini merupakan upaya strategis dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Fokus pada Teguran Lisan
Berdasarkan data hasil kegiatan hari pertama, petugas di lapangan mencatat sebanyak 23 pelanggar diberikan teguran lisan. AKP Dela menjelaskan bahwa pada tahap awal ini, kepolisian belum memberlakukan sanksi tilang tertulis maupun denda.
"Hari ini kami memberikan 23 teguran lisan. Sesuai instruksi, pada tahap awal Operasi Keselamatan Toba ini, kami mengedepankan tindakan simpatik," ujar AKP Dela Antomi dalam keterangan resminya.
Adapun rincian pelanggaran yang mendominasi pada hari pertama meliputi:
• Pengendara roda dua tidak menggunakan helm: 11 pelanggar.
• Kendaraan tidak sesuai peruntukan: 4 pelanggar.
• Penggunaan knalpot 'brong' (tidak standar): 2 pelanggar.
• Berboncengan lebih dari satu orang (bonceng tiga): 3 pelanggar.
• Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): 3 pelanggar.
10 Pelanggaran Prioritas Selama 14 Hari
Operasi Keselamatan Toba 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari ke depan. Terdapat 10 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas, di antaranya:
• Penggunaan ponsel saat berkendara.
• Pengemudi di bawah umur.
• Berboncengan lebih dari satu orang.
• Tidak menggunakan helm SNI atau safety belt.
• Berkendara dalam pengaruh alkohol.
• Melawan arus.
• Melebihi batas kecepatan.
• Penggunaan knalpot tidak standar.
• Kendaraan yang melebihi kapasitas (Over Dimension/Over Load).
• Kendaraan tanpa plat nomor resmi.
• Keselamatan sebagai Kebutuhan
Menutup keterangannya, AKP Dela Antomi mengimbau masyarakat agar tidak patuh hanya karena melihat adanya petugas di lapangan, melainkan atas dasar kesadaran akan keselamatan diri sendiri.
"Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan helm SNI, dan pastikan kendaraan dalam kondisi standar. Ingat, awal dari kecelakaan adalah pelanggaran," tegasnya.
Reporter: AP

Posting Komentar