Tapteng Tetap pada Fase Transisi Pemulihan Pasca Banjir Susulan 11 Februari
TAPANULI TENGAH, MediaEkspresi.id – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menegaskan tidak akan menetapkan kembali status Tanggap Darurat pasca banjir susulan yang melanda pada 11 Februari 2026. Wilayah Tapteng dinyatakan tetap berada pada Fase Transisi Menuju Pemulihan Bencana guna menjaga keberlanjutan proses rekonstruksi yang sedang berjalan.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Masa Tanggap Darurat Bencana yang digelar di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng, Senin (16/2/2026). Pertemuan ini juga dirangkai dengan Sosialisasi Kepmendagri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026 terkait pedoman teknis bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera.
Penegasan Regulasi dan Fokus Pemulihan
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, SH, MH, menekankan bahwa setiap penetapan status kebencanaan harus berpijak pada regulasi yang jelas dan pertimbangan efektivitas di lapangan.
"Penanganan bencana saat ini tetap berada pada tahap transisi menuju pemulihan. Penetapan status tanggap darurat harus memiliki dasar regulasi dan mempertimbangkan langkah pemulihan yang sudah berjalan agar tidak terhambat," tegas Masinton.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mendesak Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan pembangunan tanggul permanen di sepanjang aliran sungai yang rawan meluap. Menurutnya, pengerahan alat berat untuk normalisasi sungai menjadi prioritas utama guna mencegah bencana berulang di masa depan.
Dukungan Forkopimda: Keamanan dan Infrastruktur
Dandim 0211/Tapanuli Tengah, Letkol Inf Bayu Hanuranto Wicaksono, sependapat bahwa status darurat hanya bisa ditetapkan jika terdapat gangguan kehidupan masyarakat secara masif, seperti adanya pengungsian besar atau korban jiwa baru. Ia mengingatkan agar fokus saat ini tidak terpecah dari agenda percepatan rekonstruksi.
"Jangan sampai kembali ke status tanggap darurat justru menghambat proses percepatan rekonstruksi. Fokus kita sekarang adalah penguatan akurasi data dan percepatan pemulihan," ujar Dandim.
Senada dengan hal tersebut, Kabag Ops Polres Tapteng, Kompol DP Sinaga, menyoroti kerentanan tanggul darurat yang terbuat dari pasir. Ia mendorong solusi permanen agar masyarakat mendapatkan rasa aman jangka panjang. Ia juga memastikan kesiapan Polri untuk menambah personel bantuan jika situasi di lapangan mengalami eskalasi.
Sosialisasi Bantuan Rumah Terdampak
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum penting sosialisasi Kepmendagri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026. Aturan ini menjadi payung hukum teknis bagi pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat terdampak di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dengan adanya pedoman ini, Pemkab Tapteng berharap:
• Proses verifikasi data korban terdampak berjalan lebih cepat dan akurat.
• Penyaluran dana bantuan tepat sasaran kepada pemilik hunian yang rusak.
• Pembangunan kembali hunian layak bagi masyarakat dapat segera terealisasi.
Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Mahmud Efendi, Sekdakab Tapteng Drs. Binsar TH. Sitanggang, M.SP, perwakilan BNPB, BPBD, serta para pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Tapanuli Tengah. Pemkab Tapteng berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi lintas sektoral demi memulihkan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.
Reporter: AP


Posting Komentar