Sinergi dengan Polri, Lapas Cipinang Amankan Warga Binaan Terkait Dugaan Vape Etomidate
JAKARTA, Media ekspresi.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga integritas dan stabilitas keamanan internal. Merespons informasi terkait dugaan peredaran liquid vape yang mengandung zat Etomidate, pihak Lapas melakukan langkah cepat dengan mengamankan dua orang Warga Binaan berinisial PIJ dan AF, Jumat (6/2).
Langkah Terukur dan Penguatan Pengamanan
Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Cipinang, Yulius Jum Hertantono, mewakili Kepala Lapas Wachid Wibowo, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk responsibilitas lembaga terhadap proses penegakan hukum.
"Kami telah berkoordinasi secara intensif dan bersinergi dengan Polri. Sebagai langkah preventif dan untuk kepentingan pendalaman, kedua Warga Binaan tersebut saat ini ditempatkan di Blok Restoratif di bawah pengawasan ketat," ujar Yulius.
Hasil Razia dan Koordinasi dengan Kepolisian
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran vape Etomidate di wilayah Jakarta Selatan. Dalam razia mendadak yang digelar di blok hunian, petugas berhasil mengamankan:
Dua unit alat komunikasi (Handphone) milik Warga Binaan yang bersangkutan.
Barang bukti tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk keperluan penyidikan dan pengembangan perkara.
Komitmen Zero Halinar
Yulius menegaskan bahwa insiden ini menjadi momentum penguatan program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan Lapas Cipinang.
"Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan. Kami bertindak secara tegas, profesional, dan akuntabel, baik terhadap Warga Binaan maupun petugas yang terbukti terlibat," tegasnya.
Keterbukaan Informasi Publik
Menutup keterangannya, pihak Lapas Cipinang menyatakan dukungannya terhadap transparansi informasi dan mengapresiasi peran media dalam mengawal kasus ini. Lapas Cipinang memastikan akan terus bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum (APH) guna memastikan pengungkapan kasus berjalan tuntas dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
• Red/Ragil

Posting Komentar