Program Cetak Sawah 2025 di OKU Timur Bermasalah, Petani Keluhkan Kerugian dan Dugaan Pungli
OKU TIMUR, MediaEkspresi.id — Program cetak sawah tahun anggaran 2025 di Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja dan Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur, menuai polemik. Alih-alih memperkuat ketahanan pangan, proyek ini justru memicu kekecewaan mendalam bagi para petani yang mengaku lahannya kini terbengkalai dan tidak dapat ditanami.
Realisasi di Buay Pemuka Bangsa Raja Jauh dari Target
Di Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, program ini semula menargetkan pembukaan lahan seluas 83 hektar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan yang signifikan. Menurut laporan warga, hingga Juli 2025, pihak pelaksana diduga baru mengerjakan sekitar 14 hektar, itu pun dalam kondisi belum tuntas.
Dampaknya, sekitar 61 hektar lahan sisa belum tersentuh pengerjaan, sementara 75 hektar lahan milik petani terdampak langsung dan kehilangan produktivitasnya.
"Kami sangat berharap program ini bisa meningkatkan hasil panen. Tapi kenyataannya justru rugi besar; lahan kami sekarang tidak bisa ditanam sama sekali," keluh salah satu warga Desa Anyar dengan nada kecewa.
Simpang Siur Data dan Kegagalan Fungsi di Madang Suku III
Kondisi serupa terjadi di Desa Surabaya, Kecamatan Madang Suku III. Masyarakat menyebut luasan program di wilayah tersebut mencapai 340 hektar. Namun, warga menilai proyek tersebut gagal total karena lahan yang telah digarap tetap tidak bisa difungsikan sebagai sawah produktif.
Ketidakjelasan proyek ini diperparah oleh adanya selisih data. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) berinisial (Y) mengklaim luas cetak sawah di Desa Surabaya hanya 252 hektar, berbanding terbalik dengan klaim warga sebesar 340 hektar. Perbedaan data yang mencolok ini menimbulkan spekulasi mengenai lemahnya pengawasan dan validitas verifikasi di lapangan.
Dugaan Pungutan Liar oleh Oknum Pengawas
Selain masalah teknis, aroma tidak sedap muncul terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli). Sejumlah petani memberikan pengakuan mengejutkan bahwa mereka diminta menyetorkan uang berkisar Rp6.000.000 hingga Rp7.000.000 per lokasi.
Uang tersebut ditengarai diserahkan kepada oknum operator dan pengawas lapangan yang disebut-sebut berasal dari Desa Kota Negara.
"Saya sudah membayar kepada operator dan Bapak Dika selaku pengawas, tapi lahan saya tetap tidak dikerjakan maksimal. Banyak lahan petani lain yang bahkan tidak disentuh sama sekali," ungkap seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dinas Pertanian Seakan "Lepas Tangan"
Merespons carut-marut ini, Kepala Dinas Pertanian OKU Timur, Ibu Anis, melalui Kepala Bidang Haryono, memberikan pernyataan yang memicu tanda tanya. Pihak Dinas menyatakan bahwa tidak ada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari internal kedinasan dalam proyek tersebut.
Pihak Dinas Pertanian justru mengarahkan agar konfirmasi terkait teknis pekerjaan dialamatkan kepada pihak Korem. Sikap ini dinilai masyarakat sebagai bentuk minimnya tanggung jawab dan transparansi dari instansi pemerintah daerah terkait program yang menyentuh hajat hidup orang banyak.
Masyarakat Desak Audit Menyeluruh
Atas berbagai temuan di lapangan—mulai dari pengerjaan asal jadi, perbedaan data luas lahan, hingga dugaan pungli—masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan audit investigatif.
Petani menegaskan bahwa mereka mendukung program pemerintah untuk kesejahteraan rakyat, namun mereka menolak menjadi korban dari praktik pengerjaan yang tidak profesional dan tidak transparan.
Reporter: S.Nasution

Posting Komentar