Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Persisi Polres Tapteng Tangkap Pelaku Pembobol Toko Grosir di Pandan, Ternyata Anak Kandung Korban
Persisi

Polres Tapteng Tangkap Pelaku Pembobol Toko Grosir di Pandan, Ternyata Anak Kandung Korban

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
16 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TAPANULI TENGAH, MediaEkspresi.id
– Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah toko grosir di Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan. Ironisnya, otak di balik pencurian tersebut merupakan anak kandung korban sendiri.

Pelaku berinisial ARS (25) diamankan petugas pada Senin dini hari (16/2/2026) di wilayah Kota Sibolga tanpa perlawanan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula dari laporan korban, Lahmuddin Simanjuntak (51), pada akhir Januari lalu. Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/40/I/2026/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU, korban menyadari tokonya dibobol pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat hendak memulai aktivitas, korban mendapati pintu toko dalam kondisi rusak. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah aset dan barang dagangan telah raib, meliputi:

• 35 tabung gas berbagai ukuran (3kg, 5kg, dan 12kg).

• 25 kg gula pasir.

• 4 sak semen dan 2 ember cat ukuran 25 kg.

Akibat aksi pencurian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materil mencapai Rp 10.000.000,-.

Penangkapan dan Hasil Interogasi

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, S.H., menjelaskan bahwa kecurigaan petugas mengarah kepada ARS yang selama ini tinggal serumah dengan korban. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kota Sibolga pada pukul 03.15 WIB dan langsung melakukan penangkapan.

"Hasil interogasi awal, pelaku ARS telah mengakui perbuatannya. Namun, ia tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh dua orang rekannya berinisial J dan E," ungkap Iptu Dian AP dalam keterangan resminya.

Langkah Hukum Selanjutnya

Diketahui, barang-barang hasil curian tersebut telah dijual oleh para pelaku di beberapa lokasi berbeda di wilayah Pandan dan Sibolga. Saat ini, ARS telah ditahan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Sat Reskrim Polres Tapteng kini tengah memfokuskan upaya pada:

• Pengejaran (DPO) terhadap dua rekan pelaku (J dan E) yang identitasnya telah dikantongi.

• Pencarian barang bukti yang telah dijual ke penadah.

• Gelar perkara untuk menentukan pasal dan proses hukum selanjutnya.

Menutup keterangannya, pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tapteng.

• E

Via Persisi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tuntut Pengkajian Ulang Rangkap Jabatan Strategis di Lombok Timur, Aktivis Soroti Potensi Konflik Kepentingan

MEDIA EKSPRESI- 19.18.00 0
Tuntut Pengkajian Ulang Rangkap Jabatan Strategis di Lombok Timur, Aktivis Soroti Potensi Konflik Kepentingan
LOMBOK TIMUR, MediaEkspresi.id – Kebijakan Bupati Lombok Timur terkait penunjukan pejabat rangkap jabatan kembali mendapat sorotan tajam. Muhammad Mahsar seca…

Most Popular

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

15.51.00
29 Tim Ramaikan IMAPA CUP-III 2026, MAYBRAT FC Keluar sebagai Juara

29 Tim Ramaikan IMAPA CUP-III 2026, MAYBRAT FC Keluar sebagai Juara

18.59.00
Wujudkan Sinergitas, DPC Madas Sedarah Kota Pasuruan Hadiri Pelantikan DPC Madas Sedarah Bondowoso

Wujudkan Sinergitas, DPC Madas Sedarah Kota Pasuruan Hadiri Pelantikan DPC Madas Sedarah Bondowoso

21.31.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

15.51.00
29 Tim Ramaikan IMAPA CUP-III 2026, MAYBRAT FC Keluar sebagai Juara

29 Tim Ramaikan IMAPA CUP-III 2026, MAYBRAT FC Keluar sebagai Juara

18.59.00
Wujudkan Sinergitas, DPC Madas Sedarah Kota Pasuruan Hadiri Pelantikan DPC Madas Sedarah Bondowoso

Wujudkan Sinergitas, DPC Madas Sedarah Kota Pasuruan Hadiri Pelantikan DPC Madas Sedarah Bondowoso

21.31.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi