Kampung Kavling Darurat Obat Keras, Kapolres Metro Bekasi Tabuh Genderang Perang
BEKASI, mediaekspresi.id – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung sosialisasi masif mengenai bahaya narkotika dan obat-obatan keras di Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang Utara, Jumat (6/2/2026). Langkah ini diambil menyusul ditetapkannya wilayah tersebut dalam status darurat peredaran obat keras.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Forkopimcam, serta tokoh lintas agama dan masyarakat. Penetapan status darurat ini merupakan respons cepat kepolisian atas tingginya laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan zat terlarang yang telah meresahkan warga selama bertahun-tahun.
Edukasi dan Penegakan Hukum Berjalan Paralel
Dalam arahannya, Kombes Pol. Sumarni menegaskan bahwa Polres Metro Bekasi menerapkan strategi ganda: penindakan hukum yang tegas serta edukasi preventif yang menyentuh akar rumput.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Cikarang Utara untuk bersatu melawan peredaran gelap ini. Jangan ragu melapor. Sejak kemarin, kami sudah mulai melakukan penindakan hukum yang dibarengi dengan edukasi bahaya kesehatan," tegas Kombes Pol. Sumarni.
Beliau menambahkan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk komitmen nyata dalam memutus rantai peredaran obat terlarang demi menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia dari kehancuran mental dan fisik.
Momentum Bersejarah Bagi Bekasi
Langkah berani ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Perwakilan Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang, Kang Edo, menyebut tindakan ini sebagai titik balik sejarah bagi Kabupaten Bekasi.
"Selama puluhan tahun peredaran obat terlarang di Kampung Kavling seolah tak tersentuh. Hari ini sejarah mencatat, kita menyatakan perang secara terbuka. Kami mendukung penuh langkah 'Bunda Kapolres'," ujar Kang Edo.
Ia menekankan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat melalui pertukaran informasi menjadi kunci utama untuk membersihkan Bekasi dari peredaran obat-obatan ilegal.
Reporter: Naskah
Editor: Ata Priatna

Posting Komentar