FPMI Karawang Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan TPPO PMI di Libya

Ilustrasi
KARAWANG, media ekspresi.id – Forum Pekerja Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Eneng Nurhasanah (49). PMI asal Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang tersebut dilaporkan masih tertahan di sebuah agensi di Libya, Afrika Utara, dalam kondisi memprihatinkan.
Ketua FPMI DPD Karawang, Nendi Wirasasmita, menyatakan bahwa pihaknya telah mendampingi keluarga korban untuk melakukan pengaduan resmi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Karawang pada Jumat (30/1/2026).
"Langkah lanjutan setelah koordinasi dengan BP3MI adalah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Kami memastikan kasus ini dibawa ke ranah pidana," ujar Nendi saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Dugaan Prosedur Nonprosedural dan Penganiayaan
Kasus ini bermula ketika Eneng diberangkatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga diberangkatkan oleh seorang oknum berinisial A, warga Kecamatan Rengasdengklok.
Kondisi Eneng saat ini memicu kekhawatiran besar lantaran adanya laporan mengenai tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai agensi di Libya. FPMI menilai nyawa korban dalam ancaman jika tidak segera dievakuasi.
Minim Itikad Baik dari Pihak Sponsor
Nendi, yang akrab disapa Haji Nendi, menyayangkan sikap pihak pemroses (sponsor) yang dinilai tidak kooperatif dalam upaya pemulangan korban.
"Sampai hari ini tidak ada itikad baik maupun komunikasi yang sehat dari pihak pemroses untuk memulangkan korban. Sikap pasif ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum serius. Kami tidak bisa membiarkan PMI menjadi korban pembiaran," tegas Nendi.
Desakan Perlindungan Negara
Melalui Bidang Hukum FPMI, organisasi ini mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak transparan dan cepat. Kasus ini kembali menjadi sorotan publik sebagai pengingat kerentanan PMI nonprosedural di luar negeri.
Saat ini, pihak keluarga dan FPMI terus menjalin komunikasi dengan otoritas terkait guna memastikan keselamatan Eneng Nurhasanah dan mempercepat proses repatriasi ke tanah air.
• Red
Posting Komentar