DPD AWPI Kalteng Soroti Kebijakan Kerja Sama Media di Kotim yang Dinilai Diskriminatif
KOTAWARINGIN TIMUR, MediaEkspresi.id – Kebijakan Peraturan Bupati (Perbup) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait tata kelola kerja sama media massa menuai kritik tajam. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kalimantan Tengah menilai aturan tersebut berpotensi membelenggu kemitraan dan membatasi ruang gerak media lokal.
Pembatasan yang Dinilai Tidak Adil
Ketua DPD AWPI Kalteng, Hadriansyah—yang akrab disapa Hadi Boy—menyatakan bahwa substansi dalam Perbup tersebut cenderung mempersempit kriteria media yang dapat menjalin kemitraan publikasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, regulasi ini berdampak langsung pada keberagaman informasi dan menutup kesempatan setara bagi perusahaan pers.
"Kerja sama pemerintah dengan media massa harus didasarkan pada prinsip profesionalisme dan kesetaraan, bukan pada pembatasan yang berpotensi diskriminatif," tegas Hadriansyah dalam keterangannya, Sabtu (28/02/2026).
Dugaan Adanya Agenda Terselubung
Lebih lanjut, Hadriansyah mengungkapkan kekhawatiran bahwa lahirnya Perbup tersebut tidak murni untuk penataan administrasi. Muncul dugaan kuat adanya kepentingan tertentu atau 'pesanan' pihak tertentu yang ingin memonopoli akses publikasi pemerintah.
"Kami menduga regulasi ini tidak sepenuhnya bertujuan untuk menata, melainkan ada indikasi mempersempit akses sebagian media melalui aturan yang dibuat-buat," tambahnya.
Desakan untuk Dialog dan Evaluasi
Menyikapi situasi ini, DPD AWPI Kalteng secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk:
• Membuka ruang dialog bersama organisasi pers dan pelaku media.
• Mengkaji ulang regulasi agar selaras dengan semangat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
• Melakukan evaluasi menyeluruh demi menjaga ekosistem pers yang sehat dan transparan.
Komitmen Mengawal Kebebasan Pers
Sebagai organisasi profesi, AWPI Kalteng menegaskan akan terus mengawal kebijakan publik yang berdampak pada keberlangsungan media. Kemitraan yang sehat antara pemerintah dan media dinilai sebagai pilar penting dalam menjaga demokrasi serta transparansi informasi di Kalimantan Tengah.
"Kebebasan pers dan kemitraan yang berkeadilan adalah kunci bagi demokrasi daerah yang sehat. Kami akan terus mengawal ini hingga ada solusi yang adil bagi semua pihak," tutupnya.
Reporter: Ramaldi

Posting Komentar