Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Curi Daging Babi hingga Kompor, Dua Pelaku Pencurian di Rampah Poriaha Diringkus Polisi
Hukum

Curi Daging Babi hingga Kompor, Dua Pelaku Pencurian di Rampah Poriaha Diringkus Polisi

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
26 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TAPTENG, MediaEkspresi.id –
Unit Reskrim Polsek Kolang berhasil mengamankan dua pria berinisial JS (48) dan HH (37) atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Keduanya diringkus setelah membobol sebuah warung di Jalan Rampah Poriaha, Kelurahan Tapian Nauli II, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi Simatupang, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan resmi yang dilayangkan korban, Posroha Kaisaria Simbolon (40), pada Rabu (25/2/2026).

Kronologi Kejadian

Aksi pencurian ini pertama kali diketahui korban pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat hendak membuka usaha, korban terkejut mendapati pintu kayu warungnya dalam kondisi rusak akibat dicongkel paksa oleh orang tak dikenal.

"Saat diperiksa ke dalam, ruangan sudah dalam keadaan acak-acakan. Korban kehilangan sejumlah barang berharga, mulai dari perangkat elektronik hingga bahan pangan," ungkap AKP Isran.

Berdasarkan hasil pendataan, barang-barang yang raib digasak pelaku meliputi:

• 1 Unit Loudspeaker merek Sharp.

• Perangkat Dapur: Kompor gas merek Todachi beserta tabung elpiji.

• Bahan Pangan: Daging babi seberat 10 kilogram yang disimpan di dalam lemari pendingin (kulkas).

Akibat insiden tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materil mencapai Rp5.600.000.

Penyelidikan dan Penangkapan

Pasca menerima laporan, personel Polsek Kolang segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, di antaranya Yusri Nurita Simbolon (46) dan Sintong Ramot Hutabarat (60).

Berbekal informasi lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku yang masing-masing merupakan warga Simare-mare dan Hutabalang. Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Polsek Kolang untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan:

• 1 unit kompor gas.

• 1 tabung gas kosong.

"Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek menutup keterangannya.

Reporter: AP

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Nagan Raya Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat

MEDIA EKSPRESI- 20.56.00 0
Bupati Nagan Raya Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat
SUKA MAKMUE, MediaEkspresi.id – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menyampaikan harapan besar agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiant…

Most Popular

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

13.48.00
Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

13.06.00
Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

13.48.00
Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

13.06.00
Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi