Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Coba Kabur ke Medan, Pelaku Pencurian Kompresor Kulkas di Tukka Diringkus Sat Reskrim Polres Tapteng
Hukum

Coba Kabur ke Medan, Pelaku Pencurian Kompresor Kulkas di Tukka Diringkus Sat Reskrim Polres Tapteng

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
26 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TAPANULI TENGAH, MediaEkspresi.id
– Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menggagalkan upaya pelarian RS, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. RS diringkus petugas saat mencoba melarikan diri menuju Medan pada Senin malam (23/2/2026).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Pidum, IPDA Nardus Jefri Siahaan, S.H., berdasarkan laporan pengaduan dari korban, Mardohar Ramses Purba. Korban melaporkan kehilangan sedikitnya 9 unit mesin kompresor kulkas dari gudang miliknya di Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, dengan total kerugian mencapai Rp 10.800.000.

Kronologi Kejadian dan Penyelidikan

Peristiwa pencurian tersebut terungkap pada Senin (19/1/2026). Berdasarkan penyelidikan awal, aksi pelaku sempat terendus setelah seorang saksi mengakui pernah diajak oleh pelaku untuk terlibat, namun menolak.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim, IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., menjelaskan bahwa identitas RS terungkap setelah rekan pelaku lainnya berinisial AK mengakui perbuatannya saat proses mediasi kekeluargaan.

"Setelah identitas pelaku teridentifikasi, tim melakukan penyelidikan mendalam dan mendapat informasi bahwa tersangka RS berencana kabur ke luar kota menggunakan mobil travel," ujar IPTU Dian.

Aksi Pengejaran di Jalur Lintas

Guna menangkap pelaku, tim Unit 1 Pidum melakukan teknik penyamaran dan pengejaran terhadap kendaraan yang dicurigai. Aksi kejar-kejaran berakhir di Jalan Lintas Sibolga–Tarutung, tepatnya di kawasan Kecamatan Sitahuis.

• Lokasi Penangkapan: Jalan Lintas Sibolga-Tarutung (Kec. Sitahuis).

• Modus Penangkapan: Penghentian kendaraan travel secara terukur.

• Barang Bukti: Kuitansi pembelian dan beberapa baut mesin.

Saat diamankan di hadapan istrinya, RS tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah menjual sebagian barang bukti ke daerah Sibuluan seharga Rp 550.000. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini RS telah mendekam di Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: E

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Nagan Raya Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat

MEDIA EKSPRESI- 20.56.00 0
Bupati Nagan Raya Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat
SUKA MAKMUE, MediaEkspresi.id – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menyampaikan harapan besar agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiant…

Most Popular

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

13.48.00
Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

13.06.00
Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

13.48.00
Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

13.06.00
Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi