Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Bongkar Bisnis Haram Berkedok Kontrakan, Sat Narkoba Polres Metro Bekasi Amankan Ribuan Butir Obat Keras
Hukum

Bongkar Bisnis Haram Berkedok Kontrakan, Sat Narkoba Polres Metro Bekasi Amankan Ribuan Butir Obat Keras

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
24 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BEKASI, MediaEkspresi.id
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran obat keras Daftar G. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (24/02/2026), petugas berhasil menggerebek dua lokasi berbeda dan mengamankan tiga orang tersangka beserta ribuan butir barang bukti.

Operasi ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang memperketat pengawasan serta penindakan terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin edar.

Modus Tas Pancing di Pasir Gombong

Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pasir Gombong, Cikarang Utara. Berawal dari laporan masyarakat yang curiga akan aktivitas di lokasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Di lokasi ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial T (53). Dalam penggeledahan, petugas menemukan modus penyimpanan yang cukup rapi untuk mengelabui aparat.

• Barang Bukti: 500 lembar (total 5.000 butir) obat keras jenis Tramadol.

• Penyimpanan: Disembunyikan di dalam tas pancing berwarna hitam.

• Sitaan Lainnya: Uang tunai hasil penjualan senilai Rp684.000 dan unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Pengembangan di Sukamanah

Tak berhenti di situ, tim melanjutkan pergerakan ke wilayah Sukamanah pada pukul 13.05 WIB. Polisi mengendus adanya transaksi serupa yang telah meresahkan warga sekitar.

Dalam penggerebekan kedua, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial K (33) dan H (22). Dari tangan mereka, polisi menyita,25 lembar (250 butir) Tramadol,tiga unit telepon genggam sebagai alat komunikasi bisnis ilegal dan sejumlah sarana penyimpanan lainnya.

Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Pihak Sat Narkoba Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa seluruh pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Bekasi. Fokus utama penyidikan adalah untuk membongkar jaringan distribusi yang lebih luas di atas para tersangka.

"Penindakan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menumpas peredaran obat keras ilegal yang mengancam kesehatan masyarakat, terutama generasi muda di wilayah Kabupaten Bekasi," tegas pihak kepolisian dalam keterangannya.

Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Warga diminta tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau peredaran narkoba secara langsung demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.

Reporter: NK

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Siap Maju Pilkades Pantai Bakti 2026, Bang Dayat Usung Misi Tertibkan Status Tanah

MEDIA EKSPRESI- 20.06.00 0
Siap Maju Pilkades Pantai Bakti 2026, Bang Dayat Usung Misi Tertibkan Status Tanah
BEKASI, MediaEkspresi.id  — Dinamika politik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 mulai terasa hangat di Kabupaten Bekasi. Salah satu…

Most Popular

Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang

Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang

12.48.00
Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

11.01.00
Puluhan Media Digugat, AMKI Sumsel Sebut Kebebasan Pers Harus Dijaga

Puluhan Media Digugat, AMKI Sumsel Sebut Kebebasan Pers Harus Dijaga

11.13.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang

Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang

12.48.00
Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

11.01.00
Puluhan Media Digugat, AMKI Sumsel Sebut Kebebasan Pers Harus Dijaga

Puluhan Media Digugat, AMKI Sumsel Sebut Kebebasan Pers Harus Dijaga

11.13.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi