Baru Diperbaiki, Jalan Pawarengan–Tirtasari Rusak Lagi; Warga Desak Blacklist Pemborong
![]() |
| Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Rusman Usnadi, S.T |
KARAWANG, mediaekspresi.id – Proyek peningkatan jalan Pawarengan–Tirtasari di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, menuai protes keras dari masyarakat. Meski statusnya baru saja selesai diperbaiki, akses jalan tersebut kini sudah kembali menunjukkan kerusakan signifikan, sehingga memicu keraguan warga atas kualitas pengerjaan kontraktor.
Kekecewaan Warga dan Tuntutan Perbaikan
Ahmad, salah seorang warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan yang dinilai asal-asalan. Menurutnya, kondisi jalan saat ini tidak mencerminkan standar keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
“Kami minta dilakukan hotmix ulang secara menyeluruh dan dipastikan kualitasnya benar-benar bermutu. Kalau tidak, kami minta CV pemborong tersebut di-blacklist,” tegas Ahmad saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (6/2/2026).
Masyarakat menegaskan bahwa mereka menolak upaya perbaikan yang hanya bersifat "tambal sulam" dan menuntut transparansi atas material yang digunakan dalam proyek tersebut.
Respon Dinas PUPR: Masih Masa Pemeliharaan
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Rusman Usnadi, S.T., menyatakan bahwa tanggung jawab pengerjaan masih melekat pada penyedia jasa.
Ditemui di sela peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek, Rusman menjelaskan bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan selama 180 hari atau enam bulan.
“Saya akan sampaikan ke bidang jalan untuk memanggil penyedia jasa agar segera melakukan perbaikan. Secara administrasi memang sudah dibayarkan, namun ada jaminan pemeliharaan sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Rusman.
Terkait penyebab kerusakan, Rusman belum bisa memberikan kepastian teknis sebelum berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). "Apakah karena badan jalan yang tidak kuat atau kualitas hotmix-nya, itu akan kami kaji lebih lanjut," tambahnya.
Mekanisme Perbaikan Melibatkan Satgas
Senada dengan Kadis PUPR, Tata Jaelani UPTD PUPR wilayah Cikampek mengonfirmasi bahwa pihak pemborong telah menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab. Berdasarkan hasil survei lapangan, telah disepakati mekanisme perbaikan yang akan dikawal langsung oleh dinas terkait.
Detail Mekanisme Perbaikan:
• Pelaksana: Satgas PUPR Kabupaten Karawang.
• Pembiayaan: Seluruh biaya material hotmix ditanggung sepenuhnya oleh pihak pemborong.
• Pengawasan: Penempatan personel di lokasi saat proses pengerjaan untuk menjamin kualitas.
"Pemborong membeli hotmix ke PUPR. Dinas yang mengerjakan, dan berapa ton yang dipakai akan dibayar oleh mereka. Saya akan standby di lokasi saat proses pengerjaan nanti," pungkas Tata.
Kini, warga Desa Karangsinom menunggu realisasi janji tersebut. Mereka berharap perbaikan kali ini dilakukan secara maksimal agar infrastruktur jalan dapat bertahan dalam jangka panjang dan mendukung mobilitas ekonomi warga.
• Red

Posting Komentar