Terima Bantuan 200 Becak Listrik dari Presiden RI, Wali Kota Malang Dorong Ekonomi Kerakyatan dan Wisata Heritage
Ekspresi MALANG – Pemerintah Kota Malang secara resmi menyerahkan bantuan 200 unit becak listrik yang merupakan pemberian langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penyerahan bantuan tersebut digelar di Halaman Depan Balai Kota Malang, Selasa (20/1/2026).
Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Letjen (Purn) Dr. Teguh Arief Indratmoko, S.E., M.M. beserta jajaran, Wakil Wali Kota Malang, Forkopimda Koordinator dan Forkopimda Kota Malang, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Bantuan becak listrik tersebut merupakan wujud kepedulian Presiden RI dalam mendorong modernisasi transportasi tradisional yang ramah lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pengayuh becak. Dengan dukungan tenaga listrik, para pengemudi diharapkan dapat bekerja lebih efektif tanpa menguras tenaga fisik secara berlebihan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan komitmen nyata terhadap penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi masyarakat rentan.
“Bantuan ini ditujukan bagi para pengayuh becak, terutama yang masuk dalam kategori rentan. Ini menjadi bagian penting dalam menjaga denyut ekonomi kerakyatan di Kota Malang,” ujar Wahyu.
Sebanyak 200 unit becak listrik tersebut bersumber dari dana pribadi Presiden Prabowo Subianto dan disalurkan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN).
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa keberadaan becak listrik juga akan mendukung sektor pariwisata, khususnya wisata heritage di Kota Malang. Hal ini sejalan dengan salah satu program unggulan daerah, yakni Dasa Bhakti Ngalam Asyik.
“Becak listrik ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan pengalaman wisatawan saat menikmati kawasan wisata heritage di Kota Malang,” jelasnya.
Untuk mendukung ketertiban dan pemerataan operasional, Pemerintah Kota Malang juga berencana membentuk paguyuban becak listrik yang berada di bawah naungan Dinas Perhubungan.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Wahyu Hidayat berpesan agar seluruh penerima bantuan memanfaatkan becak listrik sesuai peruntukannya. Ia menegaskan bahwa becak listrik tidak boleh diperjualbelikan maupun digunakan untuk mengangkut barang, namun dapat diwariskan.
“Rawat becak listrik ini sebaik mungkin agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang. Pengemudi juga wajib mematuhi aturan keselamatan, termasuk menggunakan helm saat beroperasi,” tegasnya.(Mjo)

Posting Komentar